SUBANG, JMI - Polsek Purwadadi Polres Subang membangun rumah tidak layak huni milik Ibu Yani (52) di Dusun Purwajaya RT 27,RW 07 Desa Parapatan, Kecamatan Purwadadi, Kabupaten Subang.
Kapolsek Purwadadi, AKP Asep Suhendar, S.H.,M.AP mengatakan bahwa rumah milik Ibu Yani kondisinya sudah sangat memprihatinkan.
“Saya mendapat laporan dari warga, bahwa rumah milik Ibu Yani ini sudah parah, sebagain sudah roboh. Saya kemudian mengkomunikasikan dengan berbagai pihak,” Tuturnya
Sehingga, kata Asep, pihaknya bisa menindaklanjuti untuk membangunkan rumah yang layak.
Asep ,"menambahkan bahwa tidak berselang lama, pihaknya mampu menginisiasi berbagai elemen untuk bersama-sama membantu rumah milik Ibu Yani,"terangnya
Asep mengatakan bahwa kegiatan tersebut juga atas perintah pimpinan Kapolres Subang AKBP Ariek Indra Sentanu dalam rangka hari Bhayangkara ke 78.
“Alhamdulillah, berkat sinergitas semua pihak, hari ini kita bisa melakukan peletakan batu pertama,” kata AKP Asep, Jumat 7 Juni 2024.
Asep berharap kedepan dengan konsep gotong royong, mampu membantu lebih banyak warga yang membutuhkan.
“Terimaksih semua pihak yang sudah membantu dalam menyukseskan pembangunan rutilahu milik ibu Yani ini. Semoga kedepan kita bisa membantu lebih banyak warga yang sangat membutuhkan.
Mantan Kanit Tipikor Polres Subang tersebut mengungkapkan bahwa ia memiliki prinsip 4 B.
“Berkumpul dalam progres, Berhitung dalam penganggaran, Berhasil dalam pelaksanaan dan Berbagi dalam kebaikan,” ucapnya.
Turut hadir dalam kegitatan tersebut di antaranya perwakilan Kecamatan Purwadadi, perangkat desa, dan tokoh masyarakat
Pewarta: Agus Hamdan
0 komentar :
Posting Komentar