Jakarta, JMI - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri melakukan soft launching atau peluncuran
awal sistem tilang elektronik alias Electronic Traffic Law Enforcement (e-TLE)
berbasis pengenalan wajah (face recognition). Kini e-TLE dapat mengidentifikasi
pelanggar lalu lintas dari wajah.
Soft launching dilakukan pada Rakernis Fungsi Lantas Tahun 2024 di Yogyakarta.
Agenda Rakernis dibuka langsung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo
didampingi Kakorlantas Polri Irjen Aan Suhanan.
"Terkait dengan e-TLE Face Recognition, kita harus bisa mengidentifikasi
atau menindak pelanggaran pengemudinya," ujar Dirgakkum Korlantas Polri
Brigjen Raden Slamet Santoso dalam keterangannya, Rabu (12/6/2024).
Slamet menyebutkan pencatatan sikap lalu lintas hasil pencocokan wajah yang
telah terkonfirmasi akan disimpan sebagai bagian dari Traffic Attitude Record
(TAR) dengan memberikan catatan yang komprehensif terkait perilaku berlalu
lintas.
Traffic Attitude Record (TAR) adalah sistem pencatatan dan pemberian tanda
terhadap kualifikasi, kompetensi pengemudi, khususnya pada SIM yang terlibat
sebagai pelaku dalam pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas. Tujuan untuk
menciptakan efek jera dan meningkatkan kesadaran akan pentingnya patuh dan
tertib dalam berlalu lintas.
"TAR mencatat, mendata, dan memberi tanda dengan pemberian poin, di mana
pelanggaran ringan diberikan poin 1, sedang 3, dan berat 5. Begitu juga pelaku
kecelakaan ringan diberikan poin 5, sedang 10, dan berat 12," jelas
Slamet.
"Poin-poin tadi diakumulasikan menjadi penalti 1 apabila sudah mencapai
poin 12 dengan sanksi wajib mengikuti diklat pengemudi dan ujian ulang
permohonan SIM. Penalti 2 apabila sudah mencapai poin 18 dengan sanksi penyidik
lalu lintas mengajukan ke pengadilan untuk dicabut kepemilikan SIM-nya seumur
hidup atau dicabut dengan rentang waktu tertentu, sesuai amar putusan
pengadilan," tambahnya.
Lebih jauh, Slamet mengatakan pihaknya akan terus berinovasi untuk mewujudkan
keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas)
di seluruh wilayah Indonesia.
"Kegiatan yang sifatnya preemtif, preventif, dan penegakan hukum
dilaksanakan harus simultan, betul-betul memanfaatkan bonus demografi dengan
baik sehingga Indonesia dapat mencapai 2045 menjadi Indonesia emas," ucapnya.
Sumber: Detik.com
0 komentar :
Posting Komentar