WWW.JURNAL MEDIA INDONESIA.COM

Jajaran Polsek Purwadadi Polres Subang Grebek Judi Sabung Ayam yang Dinilai Sangat Meresahkan Warga

Subang, JMI - Jajaran Polsek Purwadadi di pimpin langsung Kapolsek Purwadadi AKP.Asep Suhendar SH,M.AP bersama Kanit Reskrim dan Piket Siaga Polsek Purwadadi Polres Subang melakukan penindakan terhadap arena judi sabung ayam ,dalam penindakan tersebut atas laporan warga di areal kebun Rambutan milik warga di Dusun Jambeanom Rt 09 Rw 02 Ds Purwadadi Barat Kecamatan Purwadadi Kabupaten Subang, Kamis, 27/6/2024, sekira pukul 13.45 wib.

Dalam Penindakan penggerebekan  tersebut  dipimpin langsung Kapolsek Purwadadi AKP ASep Suhendar, S.H.,M.AP, bersama Kanit Reskrim Iptu Yayan Setiawan, S.I.P.,M.M dan Piket Siaga Polsek Purwadadi,

Barang bukti sabung ayam yang berhasil di amankan di antaranya antara lain 9 (Sembilan) ekor ayam jantan adu, 10 ( Sepuluh ) unit Roda dua, 1 (Satu) buah jam dinding, 1 (Satu) perangkat galangan sambung ayam, 2 ( dua ) Lembar Karpet Kain,  dan  4 (enam) buah tempat menyimpan ayam adu, untuk tempat Lapak di musnahkan.

Sayangnya saat petugas datang ke lokasi kejadian, puluhan penjudi sabung ayam langsung melarikan diri ke area rumah warga dengan meninggalkan ayam adu dan kendaraan yang digunakan, "ujarnya

Kapolsek Purwadadi AKP Asep Suhendar, S.H.,M.A.P mengatakan, penggerebekan arena sabung ayam di dusun Jambeanom Rt 09 Rw 02 Ds Purwadadi Barat Kecamatan Purwadadi Kabupaten Subang, kami langsung merespon pengaduan warga, dikarenakan sangat meresahkan dan berisik dengan berteriak-teriak ungkap warga yang mengadu  langsung kepada nomor kontak Kapolsek  dan setelah menerima pengaduan dari warga Masyarakat Kapolsek beserta Kanit Reskrim dan petugas langsung menuju ke lokasi kejadian.


Untuk pengembangan kasusnya, selanjutnya sejumlah barang bukti yang berhasil diamankan dilokasi kejadian itu di data dan dibawa ke Mapolsek Purwadadi sebagai barang bukti judi sabung ayam.

Di tempat terpisah Kapolres Subang AKBP ARIEK INDRA SENTANU, S.H, S.I.K, M.H. mengatakan, Penertiban segala bentuk penyakit masyarakat baik Bentuk Judi, Miras, Miras Oplosan, Gank Motor yang meresahkan dan Narkoba akan terus dilakukan untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat serta kamtibmas yang kondusif menjelang Pilkada Serentak 2024,"tegasnya

Lebih lanjut,"Kapolres menyampaikan Kita akan terus melaksanakan razia penyakit masyarakat, kami juga terima kasih atas dukungan seluruh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda dalam upaya pemberantasan penyakit masyarakat tambah Kapolres Subang,"ungkapnya.

 

Pewarta: Agus Hamdan

Share on Google Plus

0 komentar :

Posting Komentar

Berita Terkini

1.000 Hektare Sawah di Indramayu Jadi Pilot Project Pertanian Organik di Indonesia

INDRAMAYU, JMI - 1000 hektar lahan Pertanian (Sawah -red) di Kabupaten Indramayu Provinsi Jawa Barat di jadikan pilot project d...