Subang, JMI - Ratusan kepala desa se-kabupaten Subang telah di Kukuhkan dan di tetapkan masa perpanjangan jabatan kepala desa di tambah dua tahun oleh penjabat bupati Subang, Bertempat di Aula Pemda Subang,27/6/2024
Kepala Desa Mulyasari, kecamatan Pamanukan, kabupaten Subang Hasanuddin masawi mengatakan Alhamdulillah kita dengan pengukuhan dan penetapan perpanjangan masa jabatan ini telah mengikuti aturan ,karena aturan nya berubah kita di berikan penambahan 2 tahun masa jabatan., semoga kita amanah dalam menjalankan tugas sesuai apa yang di inginkan masyarakat,"Tuturnya
Lebih lanjut,"Hasanuddin mengucapkan Syukur Alhamdulillah atas karunia dari sang maha pencipta gusti Allah, melalui pemerintah , dengan revisi undang-undang no 3 tahun 2024 tentang desa telah di tetapkan ,"ungkapnya.
Pewarta: Agus Hamdan
0 komentar :
Posting Komentar