Aktivitas mereka terganggu dengan keberadaan kadang ayam tersebut yang sering menimbulkan bau busuk.
Selain menimbulkan bau, warga juga menilai kandang ayam itu memancing lalat untuk berdatangan. Mereka pun meminta agar kandang tersebut ditutup permanen.
Terkait akan hal itu, Pimpinan Pondok Pesantren Syekh Abdul Qodir Al Jaelani Bapak KH Muhammad Ricky Ibrahim memenuhi panggilan dari Polda Gorontalo terkait kasus yang dilaporkan oleh seorang Jaksa mengenai persoalan kandang ayam ini.
Pemanggilan tersebut buntut dari adanya penetapan tersangka kepada salah satu Ulama Gorontalo yang tengah memperjuangkan hak-hak masyarakat guna menangani adanya kandang ayam yang berada di tengah-tengah pemukiman masyarakat itu.
Dalam memenuhi pemanggilan dari Polda Gorontalo itu, para santri, para simpatisan serta salah satu LSM Raja Wali Benteng Nusantara ikut bergabung untuk mendampingi pimpinan pondok pesantren.
Saat dimintai keterangannya akan hal ini, LSM Raja Wali Benteng Nusantara berharap kepada pihak Polda Gorontalo yakni Subdit 1 yang telah memeriksa Ulama agar memperhatikan kasus ini.
"Kami meminta kepada pihak penyidik jangan menahan Ulama kami apalagi memvonis serta sampai mempidanakan ulama kami, berharap dugaan kriminalisasi ulama ini bisa diperhatikan dan para ulama para santri serta para pencinta ulama yang berada di seluruh wilayah indonesia untuk mengawal dan memperhatikan kasus ini," Pungkasnya singkat.
Pewarta: Lukman Tahir
0 komentar :
Posting Komentar