WWW.JURNAL MEDIA INDONESIA.COM

Kecelakaan Maut yang Menimpa Rombongan SMK Lingga Kencana Depok, Dirlantas Polda Jabar sebut Dokumen Kir Bus Pariwisata PO.Putra Fajar Kadaluarsa

Dirlantas Polda Jabar Kombes pol Wibowo saat menyampaikan keterangan pers di hadapan para awak media di Aula Patriatama Mapolres Subang

Subang, JMI - Direktorat Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Jawa Barat, Kombes Pol Wibowo  memberikan keterangan pers di hadapan para awak media , Bertempat di Aula Patriatama Mapolres Subang,pada Selasa dinihari,14/5/2024 

Kombes pol Wibowo mengatakan bahwa dokumen KIR kendaraan bus pariwisata PO Putera Fajar tersebut sudah kadaluarsa.

“Dokumen KIR kendaraan tersebut sudah kadar luarsa, dokumen KIR itu berlaku sampai dengan tanggal 6 Desember 2023,” kata Kombes Pol Wibowo 

Lebih lanjut,"Kombes pol Wibowo menyampaikan seharusnya ada kewajiban dari pihak perusahaan untuk memperpanjang KIR.

“Ingat bahwa di ketentuan peraturan menteri perhubungan nomor 133 tahun 2015 pasal 2, uji KIR ini dengan tujuan salah satunya memberikan jaminan keselamatan secara teknis kepada pengguna kendaraan bermotor,” jelasnya.

Dirlantas Polda Jabar juga menegaskan bahwa saat pihaknya masih terus melakukan pendalaman.

“Kita masih melakukan pemeriksaan, dan kalau memang fakta-faktanya nanti bisa menetapkan tersangka-tersangka lainya, nanti kita akan lakukan,” Terangnya.

Namun demikian, kata Kombes Pol Wibowo bahwa saat pihaknya baru menetapkan satu tersangka yaƬtu pengemudi bus Putera Fajar atas nama Sadira.
“Semuanya kita periksa, kita ingin ada keterangan, termasuk nanti kita juga minta saksi ahli transportasi untuk pemeriksaan penyidikan,” Tegasnya 

Sebagaimana diketahui bahwa mobil bus dengan nomor polisi AD 7524 OG yang membawa rombongan siswa SMK Lingga Kencana asal Kota Depok tersebut mengalami kecelakaan di Ciater, Kabupaten Subang.

Kecelakaan tersebut telah menyebabkan 11 orang meninggal dunia serta puluhan lainya luka-luka. Kejadian yang terjadi pada Sabtu, 11 Mei 2024 malam.

Dari hasil investigasi pihak kepolisian diketahui bahwa kendaraan bus pariwisata tersebut karena kegagalan fungsi rem atau rem blong

Pewarta: Agus Hamdan
Share on Google Plus

0 komentar :

Posting Komentar

Berita Terkini

Yoba Noviardo/Wakil Sekretaris I DPD Perkumpulan LSM RI-I Provinsi Lampung

Lampung Timur, JMI - Yoba Noviardo/Wakil Sekretaris I DPD Perkumpulan LSM RI-I Provinsi Lampung. Sekedar info :  Belajar hukum ...