Subang, JMI - Dalam Rangka Menerima Aspirasi , Keluhan ,Kritik dan saran dari warga masyarakat desa Cipeundeuy ,
Kapolsek Cipeundeuy KOMPOL KUSTIAWAN S.Pd .,MM, CHRA beserta jajaran melaksanakan Kegiatan JUM,AT CURHAT, Bertempat di masjid jamie Al-magfiroh, RW:06,Desa Cipeundeuy, kecamatan Cipeundeuy,pada Jumat, Pukul 11:30,WIB ,24/5/2024.
Pelaksanaan himbauan Kamtibmas ( Jumat Curhat ) tersebut ,kepada jemaah Sholat Jum'at selanjutnya mendengarkan keluhan masyarakat, adapun Himbauan Kamtibmas yang disampaikan Kapolsek Cipeundeuy KOMPOL KUSTIAWAN S.Pd .,MM, CHRA di antaranya sebagai berikut:
- Tugas menjaga keamanan bukan tugas TNI dan Polri saja namun perlu di dukung oleh masyarakat sekitar sehingga lingkungan aman kondusif
- Sekarang lagi buming adanya geng motor kami mohon kepada warga Cipeundeuy untuk mengawasi anak- anak agar tidak masuk geng motor
- Tingkatkan kembali Pos ronda untuk antisipasi kejadian tidak kriminalitas di lingkungan khususnya kec Cipeundeuy
- Kepada warga masyarakat apabila dilingkungan ada Anak kurang giji / Stunting segera laporkan kepada RT / RW maupun kepala desa untuk di tindak lanjuti permasalahan stuntingnya.
- Peran orang tua terhadap anak Sayangi anak anak kita jangan sampai terjerumus hal yang tidak baik belum cukup umur memakai kendaraan, pergaulan bebas , geng motor, Narkoba , obat obat berbahaya miras , dalam mendidik anak kita jangan mengandalkan guru karena guru waktunya terbatas .
- Etika terhadap anak- anak harus di terapkan sejak dini silahkan diarahkan terhadap kegiatan positif conto suruh mengaji , olahraga dsb.
- Undang -Undang Lalu lintas Dalam menggunakan kendaraan R2 dan R4 wajib membawa surat surat kendaraan SIM, STNK, dan mentaati peraturan ber Lalulintas pakai helm , ada kaca spion , dan tidak memakai kelnapot bising/brong atau Kelnapot tidak sesuai Spesifikasi teknis
- Bijak menggunakan HP / media sosial Jangan mudah terprovokasi, jangan mudah tertipu, jangan gampang percaya atas informasi yg ada di medsos, Saring dulu informasi sebelum kita menshare ke orang lain.
- Sekarang sudah ada Undang undang perlindungan perempuan dan anak , maka dalam berkeluarga jangan buat buat kasar dan melanggar hukum.
- Apabila ada permasalahan dilingkungan silahkan selsaikan dengan musyawarah di saksikan oleh Bhabinkamtibmas ,Polisi RW Kepala desa yang mana sifatnya pelanggaran ringan hal tersebut bisa di selsaikan dengan musyawarah ( Restorative Justice)
- Apabila ada permasalahan silahkan hubungi call center Polres Subang 110 atau hubungi Bhabinkamtibmas , atau langsung ke Kapolsek Cipeundeuy
- Apabila warga masyarakat menemukan tindakan kriminal silahkan amankan dan laporkan ke pihak kepolisian.
Di tempat yang sama,Tanggapan dan keluhan masyarakat yaitu Bapak Ahmad menyampaikan:
- Terimakasih kepada Kapolsek Cipeundeuy dalam rangka Jumat Curhat yang mana telah memberikan himbauan Kamtibmas yang sangat baik untuk warga masyarakat
- Untuk pelaksanaan posronda yang mana sekarang dilingkungan kegiatan menurun (kadang ada kadang tidak ada) mohon adanya dukungan dari pihak desa dan muspika untuk digalakan lagi posronda.,"jelasnya.
- Terimakasih kepada Ahmad masalah posronda dari tingkat RT, RW maupun Kadus bikin jadwal ronda kembali dan jadwalnya tersebut untuk di sebarkan kepada warga lingkungan sehingga semua masyarakat mengetahui jadwal tugas rondanya dan untuk aparat desa bekerjasama dengan Bhabinkamtibmas dan Bhabinsa AD untuk kontrol keliling desa atas pelaksanaan posronda ,"Terangnya.
Dengan adanya Jumat Curhat tersebut masyarakat lebih mengerti dalam menjaga lingkungannya serta dapat mencari solusi memecahkan masalah yang menjadi beban / keluhan dilingkungan masyarakat ujar "Kapolsek Cipeundeuy,"Ungkapnya.
Pewarta: Agus Hamdan
0 komentar :
Posting Komentar