Subang, JMI - Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian Kementerian Pertanian melalui program UPLAND menerapkan sistem pertanian berkelanjutan dengan mendorong petani menggunakan pupuk yang dibuat dengan metode fermentasi anaerob.
Penerapan sistem pertanian berkelanjutan seperti pupuk organik dan pestisida alami sebagai upaya untuk tidak merusak lingkungan, baik secara fisik, kimia, biologi, maupun ekologi.
"Namun di Kabupaten Subang sendiri, penerapan program tersebut di indikasi tak selaras dengan program pemerintah pusat.
Ada dugaan dari mulai realisasi anggaran untuk pelaksanaan kegiatan sengaja di mark up, hingga ada pula yang menjadi kegiatan fiktip," demikian dikatakan Ketua LSM Barakataktak, Omay Komarudin kepada awak media, Jum'at ( 3/5/20204).di lansir dari menitsembilan.com
Sebagai control sosial masyarakat hasil kajian investigasi di lapangan, Omay mendapatkan temuan kejanggalan dari program "Uppo" Upland Projek tersebut.
"Bantuan yang berupa hewan ternak (Domba) dari program Uppo Upland Projek pada tahun 2023 di gelontorkan ke sekitar 8 titik di Kabupaten Subang, yang terpokus di Kecamatan Serang Panjang, hasil investigasi kami di lapangan itu terdapat beberapa kejanggalan, dari mulai tidak sesuai dengan pengadaan hewan ternak sampai nihil sama sekali tidak ada hewan ternaknya," kata Omay.
Omay menerangkan dari data per titik atau per kelompok tani tersebut mendapatkan bantuan masing-masing 250 juta rupiah.
"Perkelompok mendapatkan bantuan 250 juta rupiah, nah ini yang menjadi kecurigaan kita, mana bentuk kegiataannya, itu anggaran 250 juta besar loh, masa ada yang hanya dombanya 10 ekor segala, paling parahnya lagi sampai ada yang mengaku pada mati dombanya, ini jelas terindikasi penyalahgunaan," tuturnya.
Sedangkan kata Omay, selain 8 titik yang mendapatkan bantuan hewan ternak, adapula 3 titik yang mendapatkan bantuan hewan ternak hingga pembangunan fasilitasnya.
" Titiknya di Desa Cicadas, Desa Cipancar dan Desa Cimenteng, itu anggarannya satu titik 500 juta rupiah, Di Desa Cimenteng kami lihat ada perwujudannya namun di indikasi ada mark up, yang di dua Desa lagi itumah sama sekali kami tidak menemukan bentuk perwujudannya atau di duga piktip," imbuhnya.
Omay berharap kepada aparat penegak hukum untuk segera melakukan tindakan, lakukan penelusuran lebih lanjut mengenai dugaan penyalahgunaan program pemerintah tersebut.
" Aparat penegak hukum agar segera bertindak, lakukan pemanggilan untuk di mintai keterangan dari mulai Kepala Dinas Pertanian, Konsultan Upland Projek, Manager Upland Projek hingga para ketua kelompok tani, ini saya khawatir terjadi pemupakatan sistematis atau korupsi massal dalam program Uppo tersebut," tukasnya.
Sementara untuk di mintai keterangan prihal pemberitaan ini awak media Menitsembilan.com telah mencoba menghubungi Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Subang, Nenden Setiawati melalui celuler pribadinya, namun Kadis Pertanian tersebut menyarankan untuk awak media mewawancarai langsung konsultan atau manager uplan projek.
"Silahkan wawancara langsung konsultan dan manager upland," singkatnya.
Namun sampai saat ini Manager Upland yang bernama Johan tidak bisa di hubungi, nomer celulernya sedang tidak aktif.
Pewarta: Agus Hamdan
0 komentar :
Posting Komentar