Jakarta, JMI - Pria di Jakarta Timur (Jaktim) bernama Lukman Hakim atau LH ditangkap
polisi karena mengaku-ngaku sebagai anggota polisi. Hampir setiap hari Lukman
pamit ke istri untuk 'ngantor' padahal pergi memalaki para pedagang.
"Ngak setiap hari (pamit 'ngantor'). Istri keduanya sudah tahu bahwa dia
berbohong menjadi anggota Polri," kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes
Nicolas Ary Lilipaly kepada detikcom, Selasa (21/5/2024).
Nicolas mengatakan tersangka memiliki dua orang istri. Lukman sendiri
mengaku-ngaku sebagai polisi untuk meyakinkan mertua dari istri keduanya.
"Intinya istrinya 2 orang. Dia mau meyakinkan calon mertua dan istri
keduanya dengan cara sebagai anggota Polri berdinas di Dit Narkoba Polda Metro
Jaya dengan pangkat Aiptu," jelasnya.
Sebelumnya, Lukman ditangkap setelah melakukan pemerasan terhadap pedagang di
Jakarta Timur dan Jakarta Selatan. Dalam sebulan, Lukman bisa mendapatkan Rp 3
juta dari hasil memalak pedagang dengan modus menjadi polisi gadungan
berpangkat Aiptu.
"Pekerjaannya dia sehari-hari suka mengemil (malak) kepada para pedagang
yang ada di wilayah Jakarta Selatan dan Jakarta Timur dengan menggunakan
pakaian seragam," kata Nicolas, Senin (20/5).
"Jadi untuk kebutuhan dia sehari-hari. Dalam sebulan Rp 3 juta,"
sambungnya.
Menurut Nicolas, LH mengaku bertugas di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya. Dia
menjelaskan LH tidak pernah menangkap pelaku narkotika ketika berpura-pura
menjadi polisi.
"Sampai saat ini belum ada, dia hanya melakukan ngemil (malak) ke warga ke
pedagang ke toko dan sebagainya," ungkapnya.
Kini LH telah dijadikan tersangka oleh polisi. Polres Metro Jaktim menjeratnya
dengan pasal 378 atau 508 KUHP dengan ancaman pidana 4 tahun penjara.
sumber: detik
0 komentar :
Posting Komentar