WWW.JURNAL MEDIA INDONESIA.COM

Setujui Pengunduran Diri Mahfud, Jokowi Tunjuk Tito Jadi Plt Menko Polhukam

Jakarta, JMI - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah meneken surat keputusan presiden (keppres) tentang pemberhentian Mahfud MD sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam).

Keppres dengan Nomor 20/P Tahun 2024 itu ditandatangani pada Jumat (2/2) ini.

"Presiden telah menandatangani Keppres No 20/P Tahun 2024, yang berisi pemberhentian dengan hormat Bapak Mahfud MD sebagai Menko Polhukam," ujar Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana dalam keterangan tertulis.

Pada keppres yang sama, Jokowi menunjuk Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian jadi pelaksana tugas (plt) Menko Polhukam.

"Penunjukkan Bapak Tito Karnavian sebagai pelaksana tugas, wewenang, dan tanggung jawab Menko Polhukam Kabinet Indonesia Maju periode tahun 2019-2024 sampai adanya Menko Polhukam definitif," ucap Ari.

Sebelumnya, Mahfud telah menyampaikan surat pengunduran diri ke Jokowi pada Kamis (1/2).

Mahfud menyebut ada tiga poin utama dalam surat pengunduran dirinya tersebut. Ia mengaku bertemu sekitar 10 menit dengan Jokowi dan berbicara dari hati ke hati.

Adapun Mahfud saat ini maju sebagai calon wakil presiden pendamping Ganjar Pranowo. Ia mengaku salah satu alasannya mengundurkan diri dari kursi menteri karena tak mau terlibat benturan kepentingan

 

Sumber : Cnnind

Share on Google Plus

0 komentar :

Posting Komentar

BERITA TERKINI

Pemdes Mulyasari Gelar Ruwat Bumi, Rasa Syukur Kepada Sang Pencipta, Berharap Perekonomian Maju Diberikan Keberkahan dan Dijauhkan dari Segala Bencana

SUBANG, JMI - Pemerintah Desa Mulyasari ,Kecamatan Pamanukan, kabupaten Subang Jawa Barat menggelar acara Ruwat Bumi sebagai bentuk rasa sy...