SUKABUMI JMI - Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Parakansalak Menggelar Aksi Simpatik Penurunan Alat Peraga Kampanye (APK) di Wilayahnya. Aksi Tersebut Dilakukan Tiga Hari Menjelang Masa Pemungutan Suara Pemilu 2024. Pada Minggu 11/2/2024.
Dalam aksinya Panwaslucam menggandeng Forkopimcam, PPK Kecamatan Parakansalak, PKD serta PTPS se-Kecamatan Parakansalak untuk dapat menyisir APK yang masih terpampang di titik-titik tempat yang berada di wilayah Kecamatan Parakansalak.
Menurut Timbul Nugraha Perdana Ketua Panwaslucam Parakansalak yang akrab di sapa Inu di sela-sela aksi simpatik penurunan alat peraga kampanye, "Sebelumnya, kami telah mensosialisasikan kepada para pimpinan partai yang berada di Kecamatan Parakansalak. Tim kampanye, tim sukses, relawan, dan simpatisan". Ucapnya
Masih inu, ia menjelaskan "Target seluruh APK yang tersebar di 6 Desa yang berada di Kecamatan Parakansalak bisa selesai dalam waktu satu hari ini. Agar pada H-2 dan H-1 pemungutan suara, bisa fokus dalam pengawasan ,distribusi logistik pemilu, pembentukan TPS dan lainnya," ungkapnya
Kemudian juga alat peraga kampanye yang ada di sekitar TPS sebagai tempat pencoblosan pada tgl 14 Pebruari nanti akan bersih dari APK dan masyarakat yang akan menyalurkan hak pilihnya merasa nyaman.
Inu menambahkan, "dalam undang undang pemilu sebenar nya untuk pembersihan atau pencopotan Alat peraga kampanye itu ada pada partai politik tetapi yang menjadi fenomena kita sekarang adalah bagaimana alat peraga kampanye partai politik itu hanya bisa memasang tetapi kemudian terkait biaya tidak ada untuk mencabut. Untuk saat ini kita secara kesiapan mengadakan apel siaga bersama Forkompimcam se-Kecamatan Parakansalak demi terciptanya kenyamanan di hari tenang ini," terang Inu.
Lanjut inu, "Maka bersama Panwaslucam dengan kewenangan dan pengawasan nya kemudian juga melibatkan Forkopimcam kita senantiasa ikut membersihkan demi kondusifitas pada saat pencoblosan nanti tidak ada lagi alat peraga kampanye". pungkasnya
TeamJMI
0 komentar :
Posting Komentar