Subang, JMI – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Subang berkomitmen mengejar target Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang lebih tinggi pada tahun 2024 ini.
Kepala Bapenda Subang H.Dadang Darmawan menargetkan perolehan pajak daerah di tahun 2024 ini ada peningkatan dari tahun sebelumnya.
“Tahun 2024 ini kita targetkan sebesar Rp 342 miliar yang berasal dari 8 item pajak,”ungkap Dadang kepada awak media beberapa waktu lalu.
Sebelumnya , Dadang mengatakan, di tahun 2023 lalu, pihaknya mematok target pajak daerah sebesar Rp334 miliar.
Dari target sebesar itu, pajak daerah yang berhasil dicapai sebesar Rp 313 miliar.
“Alhamdulillah, dari target Rp334 miliar tahun 2023, kita berhasil mencapai Rp313 miliar atau sekitar 94 persen lebih,” ujarnya.
Dia mengungkap, dari jumlah pajak daerah Rp313 miliar tersebut, setoran terbesar berasal dari pendapatan Pajak Penerangan Jalan atau PPJ, disusul PBB, BPHTB, pajak restoran, pajak air tanah dan lainnya.
Belum lama ini, Bapenda Subang pun telah melakukan rekonsiliasi penerimaan PAD tahun 2024 dengan Bank BJB Cabang Subang sekaligus penandatanganan perjanjian kerjasama layanan penerimaan pendapatan daerah Tahun 2024.
Pewarta : Agus Hamdan
0 komentar :
Posting Komentar