Subang, JMI – Viral di Medsos !!!Soal pembayaran honor pegawai Sortir Lipatan (Sorlip) kartu suara yang diadakan oleh KPUD Subang menuai permasalahan. Pasalnya, muncul letupan kecil dari pekerja honor lipatan kartu suara yang merasa honornya dipotong dengan alasan pajak, Jum’at (26/1/2024).di lansir triberita.com, Minggu,28/1/2024.
Awak media mengkonfirmasi kebenaran adanya dugaan pemotongan tersebut di kantor KPU Subang, Andi Sekjen KPUD Subang mengatakan secara tegas, tidak ada pemotongan.
“Tidak ada pemotongan apapun, alasan apapun hak pekerja harus diberikan sesuai haknya,” tegas Sekjen KPUD Subang saat wawancara video.
Dijelaskan Andi, bahwa pemotongan pajak tersebut sudah dipotong sejak anggaran kegiatan pelipatan suara dicairkan dari pusat ke daerah.
Tetapi pernyataan itu berbeda dengan jawaban Ketua KPUD Subang yang menyatakan bahwa honor pekerja sorlip ada pemotongan pajak.
“Ada pemotongan pajak, tetapi dipotong dihari akhir kegiatan sorlip, dan pemotongan itu kecil,” kata Abdul Muhyi Ketua KPUD Subang.
Salah satu pekerja sorlip, Deden suami dari cucu, mengaku, dirinya menilai KPUD tidak profesional dalam memberikan honor pekerja sorlip.
“Honor yang kami terima selama bekerja melipat suara di KPU tidak sesuai dengan apa yang sudah di kerjakan, tidak sesuai dengan honor yang kami terima melalui kelompok, seharusnya kami satu kelompok menerima sesuai dengan apa yang sudah kami dapatkan dari hasil Sorlip tersebut , yang jadi pertanyaan kami dari sisa lebihnya kemana, apakah ini dipotong pajak, kalau dipotong pajak, apa sebesar itu,” kata Deden.
Jika pemotongan itu benar-benar terjadi, otomatis ada unsur pungli dengan dalih pemotongan pajak.
Dugaan pungli pemotongan honor Sorlip kertas suara, Hingga banyak menuai komentar dari berbagai pihak .
Kabarnya kalo benar adanya KPU Subang telah melakukan dugaan pemotongan tersebut,Tim saberpungli Subang akan menindaklanjutinya.
Pewarta : Agus Hamdan
0 komentar :
Posting Komentar