Kab Bogor. JMI - Pada Sabtu, 13 Januari 2024 sekitar pukul 06.20 WIB, terjadi kejadian pencurian dengan kekerasan di Rumah Makan Pizza Hut, Kp. Nagrak Desa Nagrak Kecamatan Gunung Putri Kabupaten Bogor. Korban yang di ikat Haryadi, melaporkan bahwa saat tiba di lokasi satpam yang bertugas sudah terikat dan setelah pemeriksaan lebih lanjut, ditemukan bahwa telah terjadi pencurian.
Kapolsek Gunung Putri Akp Didin Komarudiin,SH menjelaskan dimana hasil keterangan yang di dapati, bahwa Petugas yang datang ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) meliputi Pawas Iptu Agung Topan.SH, Piket Reskrim Aiptu Muzazin, dan Bhabinkamtibmas Aiptu Asep Nurjaya. Hasil cek TKP menunjukkan ruangan server CCTV rusak dan brangkas dalam keadaan acak-acakan meski tidak berhasil dibuka.
Barang yang hilang mencakup 4 unit tab merk Samsung dan 4 unit HP merk Realme, dengan kerugian diperkirakan mencapai Rp. 15.000.000,- Saksi-saksi seperti Suhendi dan Didi Purwanto telah diidentifikasi.
Kapolsek Gunung Putri, AKP. Didin Komarudin, SH, menyampaikan bahwa dari hasil olah TKP pihak kepolisian telah mengamankan TKP dan melakukan langkah-langkah penyelidikan lebih lanjut dan memintai keterangan dari Korban dan para Saksi-saksi di TKP untuk pengembangan penyelidikan lanjutan.
Pihak berwenang berharap dapat mengungkap kasus ini secepat mungkin dan mengambil tindakan yang tepat. Ungkap Kapolsek Gunung Putri Akp Didin
Pewarta : Machrudin
0 komentar :
Posting Komentar