WWW.JURNAL MEDIA INDONESIA.COM

Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Panitia Ajudikasi, Satuan Tugas Fisik, Satuan Tugas Yuridis dan Satuan Tugas Administrasi PTSL 2024 di Kantor ATR/BPN Subang

Subang, JMI - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Subang H. Asep Nuroni, S.Sos., M.Si, menghadiri pelantikan dan pengambilan sumpah panitia ajudikasi, satuan tugas fisik, satuan tugas yuridis, dan satuan tugas administrasi Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun anggaran 2024, bertempat di halaman Kantor Pertanahan Kabupaten Subang. Selasa, 23 /1/2024.

Kepala Pertanahan ATR/BPN Kantah Kabupaten Subang  Andi Kandandio Alepuddin A.Ptnh.M.Si bertindak sebagai pemimpin upacara pelantikan tersebut, membacakan kata-kata pelantikan dan  pengambilan sumpah panitia 
Tak hanya itu Andi Kadandio berpesan kepada seluruh panitia yang telah dilantik untuk bisa bersungguh-sungguh mengemban amanatnya dengan baik dan selalu dalam lindungan Allah SWT,"Ucapnya.

Sementara itu di tempat yang sama, Sekretaris daerah kabupaten subang  H.Asep Nuroni mengawali sambutannya menyampaikan bahwa program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) merupakan Program Strategis Nasional yang perlu didukung bersama dan ditindak lanjuti bersama,"tuturnya.
Tak hanya itu, Asep menyebutkan latar belakang dari perkiraan 926.418 bidang tanah di kabupaten Subang, hanya sekitar 511.548 bidang tanah yang telah terdaftar atau memiliki sertifikat, dan masih ada sebanyak 453.090 bidang tanah yang belum terdaftar atau belum memiliki sertifikat

"Ini menjadi tantangan besar yang perlu kita hadapi bersama untuk mencapai tujuan pendaftaran tanah sistematis lengkap di wilayah kabupaten subang itu sendiri"Tandasnya.

Asep Nuroni menghimbau bahwasanya Program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) adalah sebuah langkah besar dalam meningkatkan kesejahteraan rakyat dengan memiliki sertifikat tanah masyarakat akan lebih mudah mengakses berbagai layanan dan mendapatkan akses yang lebih baik terhadap berbagai program pembangunan, dan juga meminimalisir terjadinya konflik yang sering terjadi dikalangan masyarakat mengenai pertanahan 
"Sertifikat tanah bukan selembar kertas biasa melainkan kunci untuk membuka pintu menuju pemenuhan hak-hak masyarakat atas tanahnya, dan juga menjauhkan dari konflik-konflik yang sering terjadi dikalangan masyarakat dalam bidang pertanahan" Terangnya.

Diakhir sambutannya, Asep mengimbau terhadap tranparansi dan keadilan dalam pendaftaran tanah akan membawa kedamaian ditengah-tengah masyarakat dan menciptakan lingkungan yang kondusif untuk pembangunan berkelanjutan,"Ungkapnya.


Pewarta : Agus Hamdan
Share on Google Plus

0 komentar :

Posting Komentar

Berita Terkini

Yoba Noviardo/Wakil Sekretaris I DPD Perkumpulan LSM RI-I Provinsi Lampung

Lampung Timur, JMI - Yoba Noviardo/Wakil Sekretaris I DPD Perkumpulan LSM RI-I Provinsi Lampung. Sekedar info :  Belajar hukum ...