WWW.JURNAL MEDIA INDONESIA.COM

KPU Majalengka Sampaikan Jadwal Kampanye Pemilu 2024 dalam Rapat Koordinasi

MAJALENGKA, JMI -  KPU Majalengka menggelar rapat koordinasi terkait penetapan jadwal kampanye Pemilu 2024. Dalam forum rapat tersebut, dipaparkan rincian rencana jadwal pelaksanaan kampanye rapat umum partai politik.

Menurut anggota KPU Majalengka Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan SDM, Deden Syaripudin, bahwa kampanye rapat umum akan berlangsung mulai tanggal 21 Januari hingga 10 Februari 2024, mengikuti jadwal kampanye rapat umum calon presiden dan wakil presiden.

"Partai politik, seperti PKN dan Partai Buruh, yang bukan pendukung atau pengusul, dapat berkampanye selama 21 hari dengan kebebasan penuh," kata Deden, Jumat (19/1/2024).

Deden menjelaskan bahwa partai politik yang menjadi pendukung, meskipun bukan pengusul, diizinkan mengikuti pasangan calon yang didukungnya. Kampanye dimulai dengan pasangan Capres 03 pada 21 Januari, dan setiap partai mendapat hak yang setara.
Lokasi kampanye dapat dipilih di seluruh Kabupaten Majalengka, dengan pengecualian beberapa tempat yang telah ditentukan sebagai terlarang oleh KPU Majalengka, seperti GGM Majalengka, Taman Alun-alun Majalengka, Taman Sejarah, lapangan eks pasar lama, dan area resort Baribis.

Deden menambahkan bahwa tempat-tempat seperti museum cagar budaya, tempat wisata yang dikelola oleh Pemkab Majalengka atau pemerintah desa, serta rumah sakit atau tempat pelayanan kesehatan lainnya juga tidak diperbolehkan untuk kampanye.

Rapat koordinasi ini dihadiri oleh semua partai politik peserta Pemilu 2024 di Kabupaten Majalengka dan tim kampanye pemenangan daerah dari ketiga pasangan calon presiden. 


Pewarta: Yaya Ruhiyat
Share on Google Plus

0 komentar :

Posting Komentar

BERITA TERKINI

Moeldoko Center DPD DAN DPC Provinsi Bali Berbagi Kebahagiaan Akhir Tahun

BALI, JMI - Dalam semangat Natal dan akhir tahun, Moeldoko Center DPD dan DPC Di 3 Kabupaten Provinsi Bali hadir untuk menyebarkan cinta dan...