Boltim, JMI - Kejinya Arnita Mamonto alias AM, tante yang tega membunuh keponakan sendiri masih berusia 9 tahun hanya demi mencuri perhiasannya. AM warga di Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Sulawesi Utara tega membunuh keponakannya sendiri, inisial TAM, yang masih berusia 9 tahun.
AM tergoda merampas perhiasan emas yang kerap dipakai TAM. AM bahkan dengan kejam membuat jasad TAM terpisah antara kepala dan badan. Pelaku yang berusia 24 tahun itu telah merencanakan pembunuhan terhadap TAM sejak tiga hari sebelum kejadian. Pada Kamis (18/1/20240 sekitar pukul 11.00, ia melihat TAM pulang ke rumah bersama ibunya. AM lantas menitipkan bayi laki-lakinya ke rumah adik perempuan, lalu memanggil TAM untuk mengajaknya mengambil sayur di kebun.
AM membawa TAM menyusuri jalan kebun hingga tak dapat lagi terlihat oleh warga. AM lalu mendorong TAM hingga jatuh ke tanah, menduduki tubuhnya, lalu membelenggu kedua tangan TAM. TAM lalu dibunuh dengan pisau yang telah dibawa AM dari rumah.
Setelah itu, AM mengambil perhiasan TAM dan mendorong jasad korban ke selokan. Seolah tak terjadi apa-apa, AM mandi dan mengambil anaknya, lalu pergi ke Toko Emas Logam Jaya menggunakan bentor kuning.
Ia mendapatkan uang senilai Rp3.670.000 dari penjualan emas milik TAM. Sebagian uang tersebut digunakan untuk membeli cincin emas 0,55 gram dengan harga Rp478.000.
Kemudian, AM juga membeli sebuah smartphone, kartu seluler, dan voucher pulsa. Sebagian uang lagi ia habiskan untuk membeli popok, susu formula, dan camilan. Total uang yang dibelanjakan AM adalah 2.450.000, termasuk untuk membayar bentor yang mengantarnya.
Kronologi TAM Hilang
Kapolres Boltim AKBP Sugeng Setyo Budhi menjelaskan bahwa pihaknya menerima laporan TAM hilang pada Kamis (18/1/2024) pukul 18.00 Wita. TAM dikabarkan terakhir terlihat di desa sekitar pukul 11.00. Ia memiliki kelas mengaji pada pukul 14.00, tetapi tak kunjung pulang.
Pada malam harinya, warga mulai melakukan pencari bersama pihak kepolisian. Bupati Boltim Sam Sachrul Mamonto juga turut mencari TAM.
“Pada pukul 20.00 Wita ditemukan sesosok anak tak jauh dari tempat tinggal korban,” kata Sugeng, Jumat.
Dalam pencarian tersebut, AM yang ikut mencari sempat memberikan kesaksian palsu kepada Sam Sachrul dan menyebut bahwa TAM pergi bersama teman-temannya setelah mampir di rumahnya.
Rupanya, TAM ditemukan sudah tak bernyawa. Kondisinya juga cukup mengenaskan, di mana kepala dan badannya terpisah. Selain itu, perhiasan emas yang biasanya digunakan TAM sudah raib.
Mengetahui hal itu, polisi lantas melakukan penyelidikan dengan menelusuri toko-toko emas di Tutuyan. Didapatkanlah informasi bahwa ada perempuan berambut pirang yang menjual emas. Perempuan itu tak lain adalah AM. Polisi juga menemui sopir bendi motor (bentor) yang dipesan AM untuk mengantar ke toko tersebut.
Polisi kemudian mengamankan AM pada Kamis pukul 22.30 Wita dan langsung melakukan pemeriksaan. Akibat perbuatannya, AM dijerat dengan Pasal 340 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pembunuhan berencana. Ia juga diduga melanggar Pasal 368 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan serta Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan. Ia diancam hukuman mati atau penjara paling lama 12 tahun.
Sempat Pura-pura Cari TAM
Dilansir dari awak media, pelaku ini tinggal berdekatan rumah dengan korban. "Pelaku tinggal hanya beda sipat halaman rumah," ujar sumber resmi dari kepolisian.
Parahnya, untuk mengelabui aparat kepolisian, salah satu pelaku sempat berpura-pura mencari jenazah korban.
"Dia pura-pura mencari mayat korban, padahal dia pelakunya," pungkasnya.
Polisi Ungkap Motif dan Rencana Pelaku
Kedatangan jenazah anak perempuan 8 tahun yang meninggal karena menjadi korban pembunuhan oleh tantenya sendiri disambut isak tangis keluarga dan kerabat.
Keluarga, kerabat, rekan dan warga sekitar turut mengiringi proses pemakaman yang tak jauh dari rumah di Desa Tutuyan Tiga Kabupaten Bolaang Mongondow Timur, Sulawesi Utara.
Ayah korban berharap pelaku yaitu tante korban mendapat hukuman yang sesuai dengan perbuatannya.
"Saya ikhlas dengan kejadian ini namun proses hukum terus berjalan,saya tidak dendam. Jika saya dendam berarti saya tidak ikhlas. Biarlah kasus ini ditangani polisi dengan seadil-adilnya," kata ayah korban, Zulkifli Mokoagow.
Dari hasil penyelidikan polisi dan keterangan toko emas tempat pelaku menjual perhiasan, Arnita Mamonto yang masih tante korban berhasil ditangkap dirumahnya di Bolaang Mongondow Timur, Sulawesi Utara.
Pelaku mengaku nekat membunuh karena ingin menghilangkan jejak setelah mencuri perhiasan korban yang sudah direncanakan.
Sebelumnya, Kamis (18/1/2024) seorang anak perempuan usia 8 tahun di Desa Tutuyan, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur, Sulawesi Utara menjadi korban pembunuhan oleh kerabat dekatnya setelah sebelumnya dilaporkan hilang oleh orangtuanya.
Polisi berhasil menangkap pelaku pembunuhan lewat serangkaian pemeriksaan, termasuk terhadap pemilik keterangan toko emas tempat pelaku menjual hasil curiannya.
Pelaku yang merupakan tante korban yang sempat menyangkal, belakangan mengaku membunuh korban untuk mendapatkan perhiasan.
Sumber : Tribunnews
0 komentar :
Posting Komentar