Jakarta, JMI - PT Hung-A Indonesia, pabrik ban yang berlokasi di Cikarang, Jawa Barat, disebut
akan tutup mulai 1 Februari 2024.
Serikat Pekerja Logam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (SPL FSPMI)
mengatakan karyawan yang terdampak atas penutupan ini mencapai 1.500 orang.
"Iya betul PT Hung-A tutup per 1 Februari 2024 dan untuk seluruh karyawan
dirumahkan sejak 16 Januari 2024. Kurang lebih 1500-an pekerja (terdampak
PHK)," kata Ketua SPL FSPMI Kabupaten/Kota Bekasi, dikutip detik.com, Rabu
(17/1).
Penutupan pabrik ban tersebut juga dibenarkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan
(Kemnaker). Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial
Ketenagakerjaan Indah Anggoro Putri mengatakan perusahaan telah melapor ke
Dinas Ketenagakerjaan Bekasi.
"Penyebab utama penutupan perusahaan karena tidak adanya order dari
pemesan," ujar Indah.
Indah mengatakan menurunnya permintaan disebabkan oleh syarat yang ketat dari
pemesan.
"Dampak atas persyaratan ketat dari pemesan cukup mempunyai efek terhadap
produk yang dihasilkan. Cash flow yang menipis berujung tidak dapat menopang
labour cost," katanya.
Indah mengatakan Kemnaker akan memantau agar hak-hak para pekerja tetap
terjamin. Pengurusan soal ketenagakerjaan, lanjutnya, dapat ditangani oleh
Dinas Ketenagakerjaan pada masing-masing wilayah.
"Sesuai regulasi pembagian kewenangan antara pemerintah pusat dan
pemerintah daerah yaitu perusahaan swasta yang berlokasi di satu kabupaten/kota
maka jika terjadi PHK dan perselisihan hubungan Industrial di perusahaan
tersebut, maka Dinas Tenaga Kerja setempat (kab/kota) tersebut wajib menangani
kasus tersebut," katanya.
Sumber : CNNInd
0 komentar :
Posting Komentar