GROBOGAN, JMI - Rapat Koordinasi RAKOR Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi di Pemerintah Kabupaten Grobogan guna menutup celah korupsi dan penyalahgunaan kewenangan oleh penyelenggara negara, Komisi Pemberantasan Korupsi KPK mengingatkan agar perencanaan dan penganggaran APBD dilaksanakan sesuai tahapan dan terbebas dari praktik korupsi. Hal ini disampaikan pada saat rakor pemberantasan korupsi dengan penyelenggara negara di bidang eksekutif dan legislatif juga Pejabat OPD di kalangan Pemkab yang dilaksanakan di ruang rapat paripurna DPRD Grobogan pada hari Selasa 5/12/2023
Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua DPRD Grobogan Agus Siswanto,S,Sos dan Wakil Ketua, Ketua Fraksi, serta seluruh anggota DPRD juga dari OPD di kalangan Pemkab Grobogan serta dari Kepala Dinas.
Bupati Grobogan Sri Sumarni SH, MM, menyampaikan dalam rangka pembukaan rapat koordinasi pencegahan dan pemberantasan korupsi terkait perencanaan dan penganggaran APBD salah satu agendanya.
Sesuai dengan amanat undang-undang RI Nomor 30 Tahun 2022 tentang komisi pemberantasan tindak pidana korupsi di mana Salah satu tugas wewenang dan kewajiban KPK adalah melakukan koordinasi dengan instasi yang berwenang melakukan pemberantasan tindak pidana korupsi dan melakukan supervisi terhadap instansi yang berwenang dan melakukan pencegahan tindak pidana korupsi dengan melakukan monitoring terhadap penyelenggaraan pemerintah Daerah.terangnya
Bupati, juga menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya pada Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia atas pengawasan dan pendampingan terhadap pemerintah daerah terkait pencegahan korupsi yang sangat bermanfaat di dalam pelaksanaan pembangunan di Daerah kami Kabupaten Grobogan. Ujar Sri Sumarni
Dalam kesempatan ini, Sri Sumarni mengungkapkan supaya semua peserta yang hadir pada hari Selasa ini bisa mengikuti dan menerima arahan yang menjadi rekomendasi KPK untuk memperkuat pemberantasan korupsi dengan penekanan pada aspek pencegahan kemudian terkait dengan hal tersebut kegiatan rapat pada hari ini menjadi salah satu bentuk pada aspek pencegahan di dalam rangka meningkatkan efektivitas juga efisiensi dan akuntabilitas pelaksanaan program pembangunan.
Tentunya guna meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik pengamalan terhadap perencanaan penganggaran APBD diharapkan dapat berdampak positif terhadap pendekatan kualitas penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik serta dapat pula menjadi salah satu langkah di dalam rangka meminimalisir potensi-potensi yang dapat menyebabkan tidak tercapainya tujuan-tujuan pembangunan dan program-program pembangunan. Tegas Sri Sumarni.
Sri Sumarni juga menghimbau kepada para kepala Dinas,Opd,Kepala Desa untuk lebih intensif dalam berkoordinasi dengan pemerintah daerah dalam menyusun perencanaan yang baik dan berisinergi memiliki daya ungkit serta memiliki indikator yang jelas dan terukur saya juga berharap semoga program-programnya lebih fokus lebih berkualitas yang memiliki strategis dan memberikan manfaat kepada masyarakat secara umum," ujarnya
"Saya berharap sama dapat memantapkan komitmen semua pemangku kepentingan untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan Kabupaten Grobogan yang bersih juga transparan akuntabel dan bebas dari korupsi korupsi dan nepotisme."Pungkasnya
Pewarta: Heru gun
0 komentar :
Posting Komentar