MAJALENGKA, JMI - KPU Kabupaten Majalengka melakukan konsolidasi dan mengevaluasi kinerja badan adhoc di tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) hingga Panitia Pemungutan Suara (PPS).
Ketua KPU Kabupaten Majalengka, H. Agus Syuhada, menjelaskan bahwa output dari kegiatan yang digelarnya itu diharapkan dapat mengidentifikasi dan menyelesaikan jika terdapat permasalahan di badan adhoc baik itu di PPK ataupun di PPS, sehingga tidak mengganggu terhadap jalannya pelaksanaan Pemilu 2024.
"Misalkan ada anggota PPK yang tidak aktif ataupun yang tidak pernah ikut andil, maka itu juga akan dievaluasi," ujar Ketua KPU Kabupaten Majalengka, Agus Syuhada, Sabtu (23/12/2023).
Dikatakannya, bila saja nanti dari hasil evaluasi dinyatakan ada yang melanggar regulasi 534, contohnya seperti tidak pernah mengikuti pleno selama tiga kali berturut-turut maka akan diberhentikan dan di PAW dengan calon PPK yang lain.
Terkait persiapan logistik, dikatakannya, sudah hampir semuanya kelengkapan logistik Pemilu 2024 sudah diterimanya, bahkan kemarin pihaknya sudah menerima surat suara untuk anggota DPRD Kabupaten Majalengka dan DPR RI di 5 Dapil atau daerah pemilihan.
Agus menyebut untuk jumlah surat suara untuk legislatif daerah, KPU Kabupaten Majalengka telah menerima sekitar 1 juta lebih sesuai dengan Daftar Pemilih Tetap atau DPT yaitu 998.757 ditambah 2 persen di masing-masing TPS.
"Sudah hampir lengkap. Kita tinggal menanti surat suara untuk DPD, Capres dan DPRD provinsi. Jika nanti sudah diterima semua, maka kebutuhan logistik Pemilu 2024 di KPU Kabupaten Majalengka terpenuhi," tandasnya.
Pewarta : Yaya Ruhiyat
0 komentar :
Posting Komentar