Subang, JMI - Dalam rangka cipta kondisi menjelang Natal 2023 dan tahun baru (Nataru) 2024, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Subang melakukan pemusnahan sediaan farmasi dan kosmetik tanpa izin edar atau ilegal, serta narkotika , Bertempat di Mapolres Subang. Kamis (21/12/2023).
Pemusnahan barang bukti tersebut hasil dari pengungkapan selama tiga bulan ini ,dalam pemusnahan barang bukti tersebut dihadiri Penjabat Bupati Subang Imran, serta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Subang dan stakeholder terkait.
Kapolres Subang AKBP Ariek Indra Sentanu SH S.IK,MH di hadapan para awak media mengatakan bahwa narkotika, sediaan farmasi dan kosmetik ilegal tersebut dimusnahkan merupakan barang bukti hasil pengungkapan jajarannya selama tiga bulan pada tahun 2023.
Narkotika yang dimusnahkan di antaranya, kata dia, ganja sebanyak 28,52 gram, sabu sebanyak 8 gram, tembakau sintetis 20,03 gram, sediaan farmasi sebanyak 5.718 butir dan kosmetik sebanyak 244 pcs.,"Ucapnya.
Lebih lanjut,"Ariek Indra sentanu menyampaikan bahwa “Pemusnahan barang bukti tersebut dalam rangka cipta kondisi jelang Natal dan Tahun Baru. Setelah pemusnahan ini pun tetap melakukan pengungkapan dalam rangka memelihara kamtibmas,"Ungkapnya
Di tempat yang sama, Penjabat Bupati Subang Imran menghimbau masyarakat dapat bersama menjaga kondusivitas selama Nataru, serta Pemilu 2024 agar berjalan dengan aman, lancar dan damai,"Ucapnya.
Lebih lanjut,“ Imran berharap dukungan dan peran serta masyarakat dalam menjaga kamtibmas agar selalu kondusif, saat perayaan Natal dan Tahun Baru, serta Pemilu 2024 di wilayah Kabupaten Subang,” pungkasnya.
Pewarta : Agus Hamdan
0 komentar :
Posting Komentar