TANGERANG, JMI - Pekerjaan Jalan Utama RT. 05 RW. 07 Perumahan Permata 2 Balaraja dari Dinas Perumahan, Permukiman dan Pemakaman (PERKIM) diduga curi Volume, pasalnya Betonisasi yang di lakukan di temukan Ukuran tinggi yang tidak sesuai dengan Bekisting. Selasa (6/12/23)
Di lokasi kegiatan awak Media bersama Tim Media Center Balaraja ( MCB ) merasa adanya kejanggalan, lalu awak media mencoba untuk mengecek ketinggian lantai dasar dengan Bekisting yang ada, benar saja ketinggian hanya berkisar 7 - 10 cm.
Pantauan di lapangan Tinggi Bekisting 15 cm, ternyata ini tak menjadi acuan dalam proses pengerjaannya, selain itu pemadatan hanya di lakukan dengan menggunakan alat stamper seharusnya di lakukan dengan menggunakan alat kontruksi baby roller itupun tidak semua dilakukan pemadatan. Keberadaan Pengawas Dinas PERKIM di lokasi kegiatan juga tak banyak berpengaruh terhadap kondisi pekerjaan.
Tertulis di papan informasi Kegiatan No. Kontrak/SPK : 15/SPK - Perumahan /DPPP/2023
Nama Pekerjaan : PEKERJAAN JALAN UTAMA RT. 05 RW. 07 PERUM PERMATA 2 BALARAJA
Nama Kegiatan : URUSAN PENYELENGGARAAN PSU PERUMAHAN
Lokasi : KECAMATAN BALARAJA
Sumber Dana : APBD KAB. TANGERANG TA. 2023
Nilai Kontrak : Rp. 168.928.000
Pelaksana : CV. PUTRA TUNGGAL MANDIRI
Waktu Pelaksanaan : 30 ( Tiga Puluh ) Hari Kalender
Terpisah DR Selaku Ketua Media Center Balaraja menyayangkan hal tersebut , " Pemerataan Pembangunan Infrastruktur merupakan harapan masyarakat, namun dalam hal ini sangat di sayangkan ketika masih ditemukan penyimpangan, harusnya pekerjaan itu bisa di lakukan dengan semaksimal mungkin toh anggarannya ada, Pelaksana Kegiatan harus merubah Mindset untuk lebih fokus dan serius dalam melaksanakan pembangunan bukan hanya untuk mengeruk ke untungan semata , jangan sampai Dinas hanya terima Laporan ABS (Asal Bapak Senang) ,"pungkas DR.
Pewarta : Mukri
0 komentar :
Posting Komentar