Kab Bogor, JMI - Polsek Caringin Polres Bogor Polda Jabar, Bhabinkamtibmas Desa Caringin Polsek Caringin sambangi Tomas dan warganya. Polres Bogor Bripka Putut Abimanyu, menyambangi Warga Desa Caringin Kecamatan Caringin Kabupaten Bogor. Selasa (5/12/2023)
Bukan tanpa alasan, kedatangan Bhabinkamtibmas kali ini selain melaksanakan perintah Kapolres Bogor AKBP Dr. Rio Wahyu Anggoro S.H., S.I.K. agar Bhabinkamtibmas turun langsung ke lapangan guna monitor dan mengelola kamtibmas di wilayah hukum Polsek yang menjadi tanggung jawabnya, juga merupakan ajang silahturahmi dan pendekatan kepada warga masyarakat, dari kegiatan ini akan tergambar keaktifan petugas Bhabinkamtibmas di Desa binaanya.
Dalam kesempatan kali ini Bripka Putut Abimanyu juga banyak berbincang dengan Pemerintah Desa Caringin guna pendataan dan Mapping kemungkinan keberadaan Perusahaan baik kantor maupun Rumahan dan perorangan yang mengadakan perekrutan, pelatihan ataupun penampungan calon tenaga kerja Ilegal maupun legal, menyikapi maraknya kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Kepada Pemerintah desa dan seluruh warga agar memberitahukan kepada Bhabinkamtibmas atau langsung ke Polsek bila mengetahui atau mendapati adanya aktifitas tersebut.
"Sesuai dengan arahan Bapak Kapolres, langkah ini diharapkan akan semakin memperkuat ikatan antara Polisi, TNI dan warga dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan setempat” Ucapnya.
“Bijak juga dalam menggunakan Medsos, jangan mudah percaya terhadap berita Hoax,” Kegiatan yg di laksanakan mempunyai tujuan agar masyarakat merasakan *Kehadiran TNI-POLRI* dalam rangka memberi rasa aman kepada warga.
Kegiatan ini pun merupakan salah satu kegiatan rutin dalam upaya menciptakan situasi yang aman dan kondusif.
Dikesempatan lain Kasi Humas Polres Bogor IPTU Desi Triana, SH menyampaikan apabila warga masyarakat ada yang menemukan hal-hal yang mengganggu Kamtibmas dan menemukan tindakan kriminalitas lainnya dan adanya perekrutan tenaga kerja Ilegal dengan menjanjikan gaji besar akan tetapi tidak resmi payung hukumnya masuk dalam tindak pidana perdagangan orang TPPO. Segera adukan laporkan ke Call Center (021) 110 operator kami melayani 24 jam aduan serta laporan masyarakat ataupun nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 55778, dan akan ditindak lanjuti baik dari Polsek terdekat maupun Polres Bogor.
Humas Polres Bogor
Pewarta : Machrudin
0 komentar :
Posting Komentar