WWW.JURNAL MEDIA INDONESIA.COM

Asal Geledah, Warga Sebut Oknum Polisi di Jakbar Bekerja Tidak Profesional

 

JAKARTA, JMI – Oknum polisi yang mengaku bertugas di wilayah Jakarta Barat diketahui sembarang menggeledah orang tanpa dasar. Hal ini diketahui setelah seorang warga berinisial MW (39) digeledah oknum petugas kepolisian di Jalan Kapuk Raya, Jakarta Barat.

MW menuturkan, pada Jumat malam (24/11/2023) sekitar pukul 23.00 wib dirinya telah digeledah oleh oknum polisi yang mengaku bertugas di wilayah Jakarta Barat sambil menunjukkan senjata api di pinggang (menggunakan 3 unit motor/5-6 orang) tepatnya di pertigaan di Jalan Kapuk Raya (depan toko Sumber Jaya) dengan dalih mencari narkoba.

Namun, MW yang juga Sekretaris Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Jakarta Barat dan juga pemilik media Indonesianpost.id menyayangkan profesionalisme petugas dalam bekerja. Pasalnya, saat MW membantah tidak memiliki narkoba, petugas mempertanyakan keluarnya MW dari Jalan Kristal, Kedaung Kaliangke, Cengkareng, Jakarta Barat yang berdekatan dengan komplek ambon yang notabene terkenal sebagai sarang narkoba.

“Saat saya membantah tidak memiliki narkoba, petugas mempertanyakan kenapa saya keluar dari Jalan Kristal. Ini jelas-jelas petugas tidak profesional dalam bekerja,” ucap MW, (Sabtu (25/11).

MW juga menuturkan lebih dari lima tahun bekerja di kantor redaksi Surat Kabar Harapan Rakyat yang beralamat di Jl Kristal Blok C No.79, Perumahan Permata, Jakarta Barat, baru kali ini ada oknum petugas yang menggeledahnya tanpa dasar hukum. Dalam penggeledahan pun, menurut MW petugas tidak mendapati barang haram yang dituduhkan petugas.

“Lebih dari lima tahun saya bekerja di kantor redaksi HR (Harapan Rakyat-red), baru kali ini ada petugas yang menggeledah saya tanpa dasar,” ujarnya.

Kalau begini caranya, lanjut MW, semua orang, baik itu penghuni maupun tamu yang keluar dari Jl Kristal dicurigai pengguna atau pun bandar narkoba, karena petugas tidak bekerja secara profesional.

MW pun meminta kepada Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol M Syahduddi mencari dan menindak bawahannya yang mencoreng citra kepolisian dengan bekerja secara tidak profesional

“Saya berharap Kapolres Metro Jakarta Barat dapat menindak petugas yang telah menggeledah saya tanpa dasar hukum yang kuat. Dikhawatirkan hal ini bisa menimpa orang lain,” harapnya.

Menurut praktisi hukum, Johnny Tumanggor, SH yang juga salah seorang divisi hukum SMSI Jakarta Barat juga menyayangkan apa yang telah diterima MW. Pasalnya, menurut Johnny petugas dalam melakukan penggeledahan harus memiliki izin penggeledahan dari pengadilan negeri.

“Hal yang telah dilakukan oknum polisi terhadap MW seharusnya ada surat izin penggeledahan dari pengadilan negeri sesuai Pasal 33 KUHAP. Bukan asal menggeledah,” ucap Johnny, (Sabtu (25/11).

 

Sumber : Nasionalnews.id

Share on Google Plus

0 komentar :

Posting Komentar

BERITA TERKINI

Pemdes Mulyasari Gelar Ruwat Bumi, Rasa Syukur Kepada Sang Pencipta, Berharap Perekonomian Maju Diberikan Keberkahan dan Dijauhkan dari Segala Bencana

SUBANG, JMI - Pemerintah Desa Mulyasari ,Kecamatan Pamanukan, kabupaten Subang Jawa Barat menggelar acara Ruwat Bumi sebagai bentuk rasa sy...