WWW.JURNAL MEDIA INDONESIA.COM

Sinergitas TNI-Polri Wilkum Polsek Parungpanjang Sambang Warga, Sampaikan Pesan Kamtibmas Sekaligus Giat Operasi Mantab Brata Jelang Pemilu 2024

Kab Bogor, JMI - Polsek Parungpanjang Polres Bogor Polda Jabar,  Bhabinkamtibmas dan Bhabinsa Desa Parungpanjang berusaha menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif di wilayah Desa Parungpanjang Kec. Parungpanjang, sekaligus patroli operasi mantab Brata beri edukasi TPPO dan ajak cegah provokasi jelang Pemliu 2024 yg akan datang ciptakan situasi kondusif dan tidak mudah terprovokasi. Sabtu (25/11/2023)

Sebagai perpanjangan tangan Kapolsek Parungpanjang Kompol Dr. SUHARTO, S.H., M.H.* sesuai arahan dari Bapak Kapolres Bogor AKBP RIO WAHYU ANGGORO, S.H., S.I.K. di wilayah Desa binaan untuk membina masyarakat agar bersama-sama menjaga kamtibmas tetap kondusif khususnya di wilayah Desa Parungpanjang, Sinergitas Polsek dan masyarakat serta berbagai komunitas remaja, Bhabinkamtibmas Sambang ke warga Desa Parungpanjang, memberikan himbauan Kamtibmas yakni agar warga masyarakat mematuhi peraturan hukum yang berlaku, jaga bersama Harkamtibmas dilingkungan masyarakat, melaporkan setiap kejadian yang menonjol Ke Polsek Parungpanjang

Kegiatan yg di laksanakan mempunyai tujuan agar masyarakat merasakan *Kehadiran POLRI* dalam rangka memberi rasa aman kepada warga.

Dengan hadirnya Bhabinkamtibmas di tengah-tengah masyarakat mendapat respon yang positif dari masyarakat bahkan masyarakat mengucapkan,”terima kasih atas kunjungan yang dilaksanakan mudah-mudahan dengan kegiatan yang dilaksanakan Bhabinkamtibmas dalam keadaan aman dan kondusif,” ujar Kapolsek.

Kegiatan ini pun merupakan salah satu kegiatan rutin dalam upaya menciptakan situasi yang aman dan kondusif.

Dikesempatan lain Kasi Humas Polres Bogor IPTU Desi Triana, SH menyampaikan apabila warga masyarakat ada yang menemukan hal-hal yang mengganggu Kamtibmas dan menemukan tindakan kriminalitas lainnya dan adanya perekrutan tenaga kerja Ilegal dengan menjanjikan gaji besar akan tetapi tidak resmi payung hukumnya masuk dalam tindak pidana perdagangan orang TPPO. Segera adukan laporkan ke Call Center (021) 110 operator kami melayani 24 jam aduan serta laporan masyarakat ataupun nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 55778, dan akan ditindak lanjuti baik dari Polsek terdekat maupun Polres Bogor.

Humas Polres Bogor
Pewarta : Machrudin
Share on Google Plus

0 komentar :

Posting Komentar

BERITA TERKINI

Pemdes Mulyasari Gelar Ruwat Bumi, Rasa Syukur Kepada Sang Pencipta, Berharap Perekonomian Maju Diberikan Keberkahan dan Dijauhkan dari Segala Bencana

SUBANG, JMI - Pemerintah Desa Mulyasari ,Kecamatan Pamanukan, kabupaten Subang Jawa Barat menggelar acara Ruwat Bumi sebagai bentuk rasa sy...