Jakarta, JMI - Seorang perempuan bernama Ghisca Debora Aritonang (GDA) ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penipuan tiket konser Coldplay. Penetapan status tersangka ini diumumkan oleh Polres Metro Jakarta Pusat dalam konferensi pers pada Senin (20/11/2023).
Mengenakan masker hitam dan baju tahanan, Ghisca adalah sosok perempuan muda yang diduga telah menipu ratusan korban dengan nilai kerugian mencapai miliaran rupiah.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes
Polisi (Kombes) Susatyo Purnomo Condro mengatakan tercatat total penipuan
tiket Coldplay ada lebih dari 2.200 tiket. Kerugian korban pun miliaran rupiah.
"Total adalah Rp 5,1 miliar rupiah atau 2.268 tiket," kata Kombes
Susatyo dalam jumpa pers di kantornya, Jakarta, Senin (20/11/2023).
Ghisca sendiri adalah terlapor dalam kasus ini. Belum diketahui berapa
keuntungan yang dia dapatkan dari hasil menipu penggemar Coldplay.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta
Pusat Kompol Chandra Mata Rohansyah menjelaskan para korban penipuan membeli
tiket konser Coldplay kepada para reseller. Polisi mengatakan ada lima reseller
yang membeli tiket dari satu orang yang sama.
Polisi masih mengidentifikasi pihak terlapor dan akan memeriksa korban dan para
reseller.
Sumber : CNBC
0 komentar :
Posting Komentar