WWW.JURNAL MEDIA INDONESIA.COM

Polsek Gunung Putri Respon Cepat Aduan Masyarakat Melalui Call Center 110

Kab.Bogor, JMI - Pihak kepolisian Polsek Gunung Putri Polres Bogor, respon cepat aduan masyarakat melalui call center (021) 110, yang mana aduan yang di terima pihak kepolisian tersebut mengenai adanya kejadian laka tunggal yang terjadi di Jalan Raya Transyogi  Desa Nagrak, kecamatan  gunung putri, Kabupaten Bogor, pukul 05.30 WIB. Rabu (22/11/2023)

Terkait hal tersebut personil polsek gunung putri pun langsung mendatangi lokasi yang di informasikan masyarakat tersebut, namun dari hasil pengecekan yang di lakukan, pihak kepolsian tidak menemukan adanya kecelakaan tunggal melainkan terjadinya pecah ban yang di alami seorang pengemudi mobil.

Kapolsek Gunung Putri Kompol Bayu Tri Nugraha Hidyat ,S.E, S.I.K., M.M menjelaskan bahwa terkait respon cepat yang kami lakukan terkait aduan masyarakat melalui call center (021) 110 Polres Bogor tidak kami temukan adanya korban laka lantas seperti informasi masyarakat yang kami terima.

Hanya saja terjadi pecah ban yang di alami seorang pengemudi mobil, kami yang datang ke lokasi pun langsung memberikan bantuan dengan mencarikan pihak bengkel untuk melakukan pemasangan ban yang pecah tersebut, jelasnya.

 

Pewarta : Machrudin
Sc : Humas Polres Bogor
Share on Google Plus

0 komentar :

Posting Komentar

Berita Terkini

Dukungan Semakin Kuat! Program Karna Sobahi Solusi Nyata untuk Kemajuan Majalengka

Majalengka, JMI – Karna Sobahi, calon Bupati Majalengka yang juga menjabat sebagai Ketua Dewan Pertimbangan DPD PUI Majalengka,...