WWW.JURNAL MEDIA INDONESIA.COM

Pelaku Begal Payudara Berhasil Ditangkap Warga dan Diamankan Satreskrim Polres Demak

DEMAK, JMI – Pelaku begal payudara berinisial AN (22) warga Desa Wonorejo, Kec. Karanganyar, Kab. Demak sudah diamankan. Hal ini disampaikan Kasatreskrim Polres Demak AKP Winardi saat konferensi pers di Mapolres Demak, Jum’at (10/11/2023).

“Pelaku sebelumnya sudah diamankan warga, sehingga Pelaku cepat kita amankan sebelum diamuk massa,” ujarnya.

Winardi menjelaskan peristiwa itu bermula saat korban DR (23) berangkat kuliah dari rumah di Kabupaten Kudus ke Kota Semarang. Sesampainya di Desa Bolo, Demak, pelaku dari arah belakang memepet sepeda motor korban, lalu tangan kirinya meremas panyudara DR.

“Apa maksudmu pegang payudara saya? tanya korban yang spontan kaget,” jelasnya.

Pasca kejadian itu, pelaku terus membuntuti korban hingga perjalanan 1 kilometer, sembari berusaha meminta kenalan. Korban kemudian berteriak meminta tolong sehingga pelaku panik dan langsung memutar balik kendaraannya. Namun, helm pelaku terjatuh dan langsung ditendang oleh korban.

“Karena tersinggung Pelaku memukul mata pelapor sebelah kanan satu kali dengan menggunakan tangan kosong,” terangnya.

Saat itu kata Kasatreskrim korban membuntuti Pelaku sembari berteriak minta tolong, karena Pelaku akan kabur.

“Mendengar teriakan korban, warga sekitar lantas mengejar pelaku dan diamankan, sedangkan kondisi pelapor shok dan hampir jatuh, pelapor menunggu di pinggir jalan sambil memberitahu keluarganya,” katanya.

Motif begal payudara ini adalah pelaku melampiaskan nafsunya dengan memanfaatkan situasi perjalanan.

“Pelaku akan menjalani tes kejiwaan di RS Bhayangkara Semarang, karena menurut Pelaku merasa puas ketika sudah pegang payudara,” ungkapnya.

Untuk itu pelaku dijerat Pasal 6 Huruf c UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual atau Pasal 289 KUPidana dengan ancaman penjara 12 tahun dan denda sebanyak Rp 300 juta.

Adapun Pelaku kepada petugas mengaku melakukan perbuatan itu dalam kondisi setengah sadar.

Pelaku mengaku sebelum kejadian kondisi badannya tidak terlalu sehat. Tiba-tiba saja, dalam benaknya kepikiran untuk meremas panyudara perempuan.

“Kejiwaan saya tidak sehat, karena dulu saya pernah berobat kejiwaan,” akunya.

 

Pewarta: Heru gun

Share on Google Plus

0 komentar :

Posting Komentar

Berita Terkini

Yoba Noviardo/Wakil Sekretaris I DPD Perkumpulan LSM RI-I Provinsi Lampung

Lampung Timur, JMI - Yoba Noviardo/Wakil Sekretaris I DPD Perkumpulan LSM RI-I Provinsi Lampung. Sekedar info :  Belajar hukum ...