WWW.JURNAL MEDIA INDONESIA.COM

‘Linda Megawati’ Anggota DPR RI Komisi IX Gelar Sosialisasi dan KIE Program Banggar Kencana Bersama BKKBN Pusat Atasi Persoalan Stunting di Kab.Subang

Subang, JMI – Sosialisasi dan KIE program bangga kencana Bersama mitra kerja yang di gelar Anggota DPR RI Komisi IX Fraksi Partai Demokrat, Hj Linda Megawati, bersama BKKBN Pusat bertempat di Princessa Coffe Kelurahan Cigadung Kecamatan Subang, Minggu (12/11/2023).

Dalam Sosialisasi program bangga kencana tersebut menghadirkan sejumlah narasumber yakni Kepala Biro Keuangan dan Pengelolaan Barang Milik Negara BKKBN Pusat, Sutriningsih, S.Sos., M.Si.; Koordinator Bidang Kesejahteraan dan Pemberdayaan Keluarga BKKBN Jawa Barat Elma Tri Yulianti, dan Sekretaris Dinas DP2KBP3A Subang Dra Nunung Nurhayati.

Hadir dalam kegiatan tersebut di antaranya TA DPR RI Fraksi Partai Demokrat Arif Hegar Setiawan Pamungkas dan Ketua Yayasan Reli Peduli Deden Hendrawan, serta diikuti ratusan warga.

Anggota DPR RI Komisi IX Hj Linda Megawati dalam sambutannya mengatakan, “Kegiatan Sosialisasi Bangga Kencana BKKBN ini diinisiasi pihaknya selaku anggota DPR.

“BKKBN ini sangat penting, sebab salah satu pondasi kemajuan negara itu adalah keluarga, dan leading sektor keluarga itu ada di BKKBN,” ucapnya.

Lebih lanjut," Linda mengatakan, banyak problema keluarga yang harus mendapat perhatian, diantaranya adalah persoalan stunting. Karena itu, pihaknya ingin terus mengedukasi dan sosialisasikan program kerja BKKBN diantaranya pencegahan stunting.

“Kita menghimbau kepada warga agar laporkan ke puskesmas terdekat kalau menemukan ada anak stunting,” Ungkapnya.


Kepala Biro Keuangan dan Pengelolaan Barang Milik Negara BKKBN Pusat, Sutriningsih, S.Sos., M.Si., mengungkap, pencegahan stunting sangat penting dilakukan mengingat banyaknya anak Indonesia yang menderita stunting. Di Jawa Barat misalnya, jumlah anak stunting di tahun 2022 sebanyak 20,2%.

“Sedangkan di Kabupaten Subang, berdasarkan data yang masuk ke kami jumlah anak stunting di tahun 2021 sebanyak 18,1%, angka ini turun di tahun 2022 menjadi 15,7%,” katanya.

Lebih lanjut,"Sutriningsih menghimbau warga agar bersama sama mencegah stunting diantaranya dengan menghindari pernikahan di bawah umur atau pernikahan dini.

“Pernikahan di bawah umur harus dihindari karena secara pisik, psikis maupun keuangan tentu belum siap. Idealnya, laki laki menikah itu di usia minimal 25 tahun. Sedangkan usia ideal menikah bagi wanita minimal 21 tahun,” Terangnya.

Dia juga mengingatkan pentingnya menjaga jarak kelahiran anak agar jangan terlalu rapat.

“Minimal jarak kelahiran antar anak itu 3 tahun agar anak juga mendapatkan hak pengasuhan yang memadai,” ungkap Sutriningsih  S.Sos,M.Si.

 

Pewarta : Agus Hamdan

Share on Google Plus

0 komentar :

Posting Komentar

BERITA TERKINI

Pemdes Mulyasari Gelar Ruwat Bumi, Rasa Syukur Kepada Sang Pencipta, Berharap Perekonomian Maju Diberikan Keberkahan dan Dijauhkan dari Segala Bencana

SUBANG, JMI - Pemerintah Desa Mulyasari ,Kecamatan Pamanukan, kabupaten Subang Jawa Barat menggelar acara Ruwat Bumi sebagai bentuk rasa sy...