WWW.JURNAL MEDIA INDONESIA.COM

'Hampir Saja Aku Menjadi Korban' Setelah Dianiaya, Istri Sutrisno Laporkan TBL Warga Desa Penganten Klambu Ke Polisi

 

GROBOGAN, JMI - Miris, Sutrisno (35) tahun warga Desa Taruman Kecamatan Klambu kabupaten Grobogan menjadi korban penganiayaan yang diduga di lakukan oleh inisial ( TBL ) warga Desa Penganten Kecamatan Klambu pada hari Minggu tanggal 29/10/2023 tengah malam sekira pukul 23:30 Wib di teras halaman rumah dari orang tua TBL yang juga merupakan tokoh masyarakat desa setempat.

Kejadian mengerikan tersebut berawal dari adanya kesepakatan keduanya yang dituangkan dalam pernyataan. Setelah adanya permasalahan dari keduanya dianggap selesai pada beberapa bulan yang lalu, dimana dalam kesepakatan tersebut saudara TBL bersedia meminta maaf kepada kedua orang tua Sutrisno atas perbuatannya, tetapi hingga sebelum kejadian mengerikan tersebut TBL juga tidak ada itikad baik dalam menepati janjinya.

Akhirnya Sutrisno pada hari Minggu malam tanggal 29/10/2023 mendatangi rumah TBL di Desa Penganten namun tidak ada di tempat, lanjut Sutrisno kemudian datang ke rumah orang tua TBL untuk menanyakan keberadaan TBL, di situlah Sutrisno hendak keluar rumah tiba-tiba di hajar habis-habisan oleh 2 pelaku dengan menggunakan balok kayu yang di lakukan oleh TBL dan Pamannya hingga Sutrisno mengalami robek di kepala bagian belakang hingga bersimbah darah, tak sampai disitu saat Sutrisno lari ke arah penjual Hik kucingan yang berada di sebalah selatan masjid pengantin samping sekolah madin keduanya tetap mengejar dan menghajar Sutrisno hingga mengalami patah lengan bagian kiri. Entah mengapa keduanya sekejam itu seakan sudah terasuki setan iblis pada dirinya hingga tak memberikan ampun, akhirnya pun Sutrisno tersungkur tak sadarkan diri, lalu oleh pelaku Sutrisno di naikkan ke sepeda motor seperti orang membawa binatang yang sudah mati di taruh di sepeda motor kemungkinan bisa saja akan dihabisi dan di buang. saat itu Sutrisno mulai sadar dan mendengar perbincangan keduanya,"baiknya di buang aja, ada juga yang bilang saya tidak berani ,kamu saja tidak kamu saja kemungkinan mereka bingung dengan keadaan Sutrisno seperti orang sudah meninggal karena terkulai lemas, dari situlah Sutrisno setengah agak mulai sadar dan sempat lari hingga di SPBU Klambu bertemu dengan penjaga malam. Sempat ditanya, Kenapa mas ? dan di jawabnya saya habis di pukuli tidak panjang lebar Sutrisno di sarankan oleh Scurity SPBU untuk segera ke Puskesmas.

Sutrisno yang diduga menjadi korban penganiayaan

Dari hasil wawancara kami JURNAL MEDIA Indonesia dengan korban pada waktu di rumahnya Sutrisno menceritakan kejadian kronologi dari awal bahkan barang miliknya berupa tas yang berisi STNK, BPKB dugaan saya juga diambil TBL," Ujar Sutrisno.

Menurut keterangan korban pada saat kejadian malam itu banyak yang melihat termasuk penjual angkringan HIK dan warga setempat," Ungkapnya.

Dengan kejadian tersebut, Widya Silvining Safitri (26) istri dari Sutrisno melaporkan atas peristiwa yang dialami suaminya ke pihak Kepolisian Sektor Klambu atas dasar dugaan penganiayaan yang dilakukan TBL juga adanya diduga keterlibatan oleh Paman TBL atau saudaranya yang ikut membantu menghajar suami saya,"Ungkap Widya.

Dari keterangan saat di konfirmasi oleh awak media, Widya istri Sutrisno meminta agar terkait dengan laporan saya segera di tindak lanjuti dan segera di proses di tangkap dan di adili secara hukum yang berlaku dan saya meminta agar Kepolisian bertindak tegas dalam menangani Laporan saya terkait penganiayaan yang dilakukan TBL. Ujar Widya

Atas kejadian tersebut kami mencoba menelusuri dan meminta keterangan di sekitar lokasi kejadian, dan dari beberapa responden yang kita tanya yang tidak mau disebut namanya membenarkan kejadian hari Minggu malam tersebut. Tidak sampai di situ kami mencoba mendatangi rumah BTL namun tidak ada di tempat, menurut tetangganya setelah kejadian tersebut TBL tidak ada dirumah, saya ndak tau pak,"ujar tetangga TBL.

Lokasi dugaan tindak penganiayaan

Masih rasa penasaran, saya mencoba mendatangi rumah orang tua TBL yang juga termasuk tokoh nasyarakat setempat sebut saja RZN (58) yang tinggal di RT02/RW02 Desa Penganten saat kami menanyakan kejadian tersebut, RZN dengan polosnya membenarkan bahwa memang benar ada perkelahian pemukulan dan saat itu disini ada anak saya bersama pamannya (Adhik) yang bernama IMR ya setahu saya ada balok kayu, menurut penyampaian RZN sempat melerai, uwes-uwes mati mengko bocah iki (sudah-sudah mati anak ini nanti) juga RZN menjelaskan bahwa kejadiannya diteras rumah saya sekitar pukul 00:30Wib," Terang RZN.

Sementara itu Kapolsek Klambu AKP.Ma,arif SH, melalui Wakapolsek, Iptu. Arif SH saat ditemui di ruangan Mapolsek membenarkan adanya laporan masuk atas nama Widya Silvining Safitri Bin Sakwan pada tanggal 30 Oktober 2023 atas dugaan tindak penganiayaan dan kami dari pihak Kepolisian akan menindaklanjuti Laporan tersebut meski dari TBL sendiri juga melaporkan Sutrisno namun kami akan menangani laporan pihak yang di duga menjadi korban penganiayaan tentunya kami akan melakukan pendalaman serta melakukan pemanggilan dari yang bersangkutan dan para saksi tentunya dan semua sudah di tangani oleh Kanit," Jelas Wakapolsek.

Sementara itu saat di konfirmasi melalui pada hari Rabu 15/11/2023 Kanit Reskrim Polsek Klambu Aipda Eko Nuryanto.SH menyampaikan bahwa kasus dugaan penganiayaan yang di alami warga Desa Taruman yang merujuk pengaduan Nomor 31/X/2023/SPKT,30 Oktober tentang dugaan tindak pidana penganiayaan tetap kita lanjut proses dan tangani termasuk kami sudah lakukan gelar perkara pada hari Kamis 8/11/2023 kemarin di Polres Grobogan dan segera naik sidik untuk saksi masih kurang 5 yang akan kita periksa dan kita mintai keterangan termasuk juga dari terlapor," Jelas Eko Nuryanto.

Dari beberapa keterangan yang berhasil di himpun Jurnal Media Indonesia akhirnya kami bisa berkomunikasi dengan saudara TBL yang nama aslinya Timbul Rohmat melalui sambungan tlp watshap pada hari Kamis tanggal 16/11/2023 pukul 13:30 WIB, dimana yang bersangkutan TBL tidak merasa memukul tapi di pukul terlebih dahulu oleh Sutrisno, menurutnya tidak ada pernyataan atau kesepakatan permintamaafan saya ke orang tuanya kalau toh ada seharusnya dengan istrinya, lagi pula dalam permasalahan beberapa bulan yang lalu sudah ada putusan inkrah dari pengadilan lha kok saya suruh minta maaf padahal waktu itu ditanya sama Hakim apakah saudara memafkan, jawabnya iya," Ujar TBL.

Lokasi saat sekitar HIK angkringan

"Saya tetap akan melakukan pembelaan dengan adanya permasalahan ini karena saya merasa tidak bersalah dan itu hak kami sebagai warga negara yang sama di mata hukum,"Ujarnya.

Kepada jurnal media indonesia, "Justru dari adanya awal permasalahan ini saya selalu di ancam oleh Sutrisno,makanya nanti kita lihat siapa yang salah dan siapa yang benar. Ketika kita tanya terkait laporan dari istri Sutrisno TBL pun menyampaikan bahwa saya juga melaporkan Sutrisno dan saya sudah di oanggil di Kepolisian baru sebaga saksi," Ungkap TBL

Adanya berita ini tentunya setelah kita melakukan konfirmasi ke beberapa pihak agar menjadikan keberimbangan dalam pemuatan pemberitaan.

Demi keberimbangan tentunya masih banyak pihak-pihak yang perlu di konfirmasi dan di klasifikasi

 

Pewarta: Heru gun

Share on Google Plus

0 komentar :

Posting Komentar

Berita Terkini

Yoba Noviardo/Wakil Sekretaris I DPD Perkumpulan LSM RI-I Provinsi Lampung

Lampung Timur, JMI - Yoba Noviardo/Wakil Sekretaris I DPD Perkumpulan LSM RI-I Provinsi Lampung. Sekedar info :  Belajar hukum ...