GROBOGAN, JMI - Miris, Sutrisno (35) tahun warga Desa Taruman Kecamatan Klambu kabupaten Grobogan menjadi korban penganiayaan yang diduga di lakukan oleh inisial ( TBL ) warga Desa Penganten Kecamatan Klambu pada hari Minggu tanggal 29/10/2023 tengah malam sekira pukul 23:30 Wib di teras halaman rumah dari orang tua TBL yang juga merupakan tokoh masyarakat desa setempat.
Kejadian mengerikan tersebut berawal dari adanya kesepakatan keduanya yang dituangkan dalam pernyataan. Setelah adanya permasalahan dari keduanya dianggap selesai pada beberapa bulan yang lalu, dimana dalam kesepakatan tersebut saudara TBL bersedia meminta maaf kepada kedua orang tua Sutrisno atas perbuatannya, tetapi hingga sebelum kejadian mengerikan tersebut TBL juga tidak ada itikad baik dalam menepati janjinya.
Akhirnya Sutrisno pada hari Minggu malam tanggal 29/10/2023
mendatangi rumah TBL di Desa Penganten
namun tidak ada di tempat, lanjut Sutrisno kemudian datang ke rumah orang tua
TBL untuk menanyakan keberadaan TBL, di situlah Sutrisno hendak keluar rumah
tiba-tiba di hajar habis-habisan oleh 2 pelaku dengan menggunakan balok kayu
yang di lakukan oleh TBL dan Pamannya hingga Sutrisno mengalami robek di kepala
bagian belakang hingga bersimbah darah, tak sampai disitu saat Sutrisno lari ke arah penjual Hik kucingan yang berada
di sebalah selatan masjid pengantin samping sekolah madin keduanya tetap
mengejar dan menghajar Sutrisno hingga mengalami patah lengan bagian kiri. Entah mengapa keduanya sekejam itu seakan sudah terasuki setan iblis pada
dirinya hingga tak memberikan ampun, akhirnya pun
Sutrisno tersungkur tak sadarkan diri, lalu oleh pelaku Sutrisno di naikkan ke sepeda motor seperti
orang membawa binatang yang sudah mati di taruh di sepeda motor kemungkinan
bisa saja akan dihabisi dan di buang. saat itu Sutrisno mulai sadar dan
mendengar perbincangan keduanya,"baiknya di buang aja, ada juga yang
bilang saya tidak berani ,kamu saja tidak kamu saja kemungkinan mereka bingung
dengan keadaan Sutrisno seperti orang sudah meninggal karena terkulai
lemas, dari situlah Sutrisno setengah agak mulai sadar dan sempat lari hingga di
SPBU Klambu bertemu dengan penjaga malam. Sempat ditanya, Kenapa mas ? dan di
jawabnya saya habis di pukuli tidak panjang lebar Sutrisno di sarankan oleh
Scurity SPBU untuk segera ke Puskesmas.Sutrisno yang diduga menjadi korban penganiayaan
Dari hasil wawancara kami JURNAL MEDIA Indonesia dengan korban
pada waktu di rumahnya Sutrisno menceritakan kejadian kronologi dari awal
bahkan barang miliknya berupa tas yang
berisi STNK, BPKB dugaan saya juga diambil TBL," Ujar Sutrisno.
Menurut keterangan korban pada saat kejadian malam itu banyak yang melihat termasuk penjual angkringan HIK dan warga setempat," Ungkapnya.
Dengan kejadian tersebut, Widya Silvining Safitri (26) istri dari Sutrisno melaporkan atas peristiwa yang dialami suaminya ke pihak Kepolisian Sektor Klambu atas dasar dugaan penganiayaan yang dilakukan TBL juga adanya diduga keterlibatan oleh Paman TBL atau saudaranya yang ikut membantu menghajar suami saya,"Ungkap Widya.
Dari keterangan saat di konfirmasi oleh awak media, Widya istri Sutrisno meminta agar terkait dengan laporan saya segera di tindak lanjuti dan segera di proses di tangkap dan di adili secara hukum yang berlaku dan saya meminta agar Kepolisian bertindak tegas dalam menangani Laporan saya terkait penganiayaan yang dilakukan TBL. Ujar Widya
Atas kejadian tersebut kami mencoba menelusuri dan meminta
keterangan di sekitar lokasi kejadian, dan dari beberapa responden yang kita
tanya yang tidak mau disebut namanya membenarkan kejadian hari Minggu malam
tersebut. Tidak sampai di situ kami mencoba mendatangi rumah BTL namun tidak
ada di tempat, menurut tetangganya setelah kejadian tersebut TBL tidak ada
dirumah, saya ndak tau pak,"ujar tetangga TBL.Lokasi dugaan tindak penganiayaan
Masih rasa penasaran, saya mencoba mendatangi rumah orang tua
TBL yang juga termasuk tokoh nasyarakat setempat sebut saja RZN (58) yang
tinggal di RT02/RW02 Desa Penganten saat kami menanyakan kejadian tersebut, RZN
dengan polosnya membenarkan bahwa memang benar ada perkelahian pemukulan dan
saat itu disini ada anak saya bersama pamannya (Adhik) yang bernama IMR ya
setahu saya ada balok kayu, menurut penyampaian RZN sempat melerai, uwes-uwes
mati mengko bocah iki (sudah-sudah mati anak ini nanti) juga RZN menjelaskan
bahwa kejadiannya diteras rumah saya sekitar pukul 00:30Wib," Terang RZN.
Sementara itu Kapolsek Klambu AKP.Ma,arif SH, melalui Wakapolsek, Iptu. Arif SH saat ditemui di ruangan Mapolsek membenarkan adanya laporan masuk atas nama Widya Silvining Safitri Bin Sakwan pada tanggal 30 Oktober 2023 atas dugaan tindak penganiayaan dan kami dari pihak Kepolisian akan menindaklanjuti Laporan tersebut meski dari TBL sendiri juga melaporkan Sutrisno namun kami akan menangani laporan pihak yang di duga menjadi korban penganiayaan tentunya kami akan melakukan pendalaman serta melakukan pemanggilan dari yang bersangkutan dan para saksi tentunya dan semua sudah di tangani oleh Kanit," Jelas Wakapolsek.
Sementara itu saat di konfirmasi melalui pada hari Rabu 15/11/2023 Kanit Reskrim Polsek Klambu Aipda Eko Nuryanto.SH menyampaikan bahwa kasus dugaan penganiayaan yang di alami warga Desa Taruman yang merujuk pengaduan Nomor 31/X/2023/SPKT,30 Oktober tentang dugaan tindak pidana penganiayaan tetap kita lanjut proses dan tangani termasuk kami sudah lakukan gelar perkara pada hari Kamis 8/11/2023 kemarin di Polres Grobogan dan segera naik sidik untuk saksi masih kurang 5 yang akan kita periksa dan kita mintai keterangan termasuk juga dari terlapor," Jelas Eko Nuryanto.
Dari beberapa keterangan yang berhasil di himpun Jurnal
Media Indonesia akhirnya kami bisa berkomunikasi dengan saudara TBL yang nama
aslinya Timbul Rohmat melalui sambungan tlp watshap pada hari Kamis tanggal
16/11/2023 pukul 13:30 WIB, dimana yang bersangkutan TBL tidak merasa memukul
tapi di pukul terlebih dahulu oleh Sutrisno, menurutnya tidak ada pernyataan
atau kesepakatan permintamaafan saya ke orang tuanya kalau toh ada seharusnya
dengan istrinya, lagi pula dalam permasalahan beberapa bulan yang lalu sudah
ada putusan inkrah dari pengadilan lha kok saya suruh minta maaf padahal waktu
itu ditanya sama Hakim apakah saudara memafkan, jawabnya iya," Ujar TBL.Lokasi saat sekitar HIK angkringan
"Saya tetap akan melakukan pembelaan dengan adanya
permasalahan ini karena saya merasa tidak bersalah dan itu hak kami sebagai
warga negara yang sama di mata hukum,"Ujarnya.
Kepada jurnal media indonesia, "Justru dari adanya awal permasalahan ini saya selalu di ancam oleh Sutrisno,makanya nanti kita lihat siapa yang salah dan siapa yang benar. Ketika kita tanya terkait laporan dari istri Sutrisno TBL pun menyampaikan bahwa saya juga melaporkan Sutrisno dan saya sudah di oanggil di Kepolisian baru sebaga saksi," Ungkap TBL
Adanya berita ini tentunya setelah kita melakukan konfirmasi ke beberapa pihak agar menjadikan keberimbangan dalam pemuatan pemberitaan.
Demi keberimbangan tentunya masih banyak pihak-pihak yang perlu di konfirmasi dan di klasifikasi
Pewarta: Heru gun
0 komentar :
Posting Komentar