Rumah tempat kejadian perkara (TKP) Ciseti, Jalan Caga Subang, Jawa Barat
Subang, JMI - Direktorat reserse kriminal umum (Ditreskrimum) Polda Jabar kembali lakukan pra rekontruksi terkait kejadian pembunuhan ibu dan anak , Tuti Suhartini (51) dan Amelia mustika ratu ( 23), mereka melakukan penggeledahan di tiga lokasi, dalam melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait pengungkapan kasus pembunuhan ibu dan anak di Kampung Ciseuti, Desa Jalancagak, Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang pada Selasa 31 /10/ 2023.
Kepala Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar Kombes Surawan saat di wawancara para awak media di tempat kejadian perkara (TKP), pada Selasa,31/10/2023.
Dirinya membenarkan terjadinya penggeledahan tersebut. "Iya betul hari ini ada penggeledahan di tiga lokasi, yang pertama dirumah Yoris, Kemudian dirumah Mulyana dan di rumah Sumat alias Suci," Ucap Kombes Surawan.
Lebih lanjut," Kombes Surawan, menyampaikan , bahwa mereka yang dilakukan penggeledahan hari ini adalah yang ada di TKP pada saat kejadian.
Terkait perkembangan kasus ini, kata Kombes Surawan, pihaknya akan memanggil saksi baru.
"Kita mendapatkan informasi terkait keberadaan saksi
mungkin nanti kita akan minta keterangan lain lagi," imbuhnya.Kepala Direktorat reserse kriminal umum (Ditreskrimum) Polda Jabar, Kombes Surawan saat memberikan keterangan pra rekontruksi terkait pembunuhan ibu dan anak di TKP kepada sejumlah awak media
Kombes Surawan juga menyampaikan bahwa pada hari ini
pihaknya melakukan pencocokan barang-barang rumah di TKP untuk pra rekontrusi yang akan
digelar.
"Kita hari ini mencocokan posisi seperti mebel, kemudian tempat tidur dan barang-barang lain yang ada di TKP, tujuan nanti pada saat pra rekontruksi sudah tertata dengan rapi disini," Ucapnya.
Ia pun menyebut bahwa pra rekontruksi akan digelar pada hari Kamis, 2 November 2023, Pukul 09.00 WIB.
"Hari kamis nanti akan di gelar pra rekontruksi, makanya kita setting dulu nanti pra rekon sudah tersetting dengan baik dan rapi, posisi meja makan, kemudian sofa, tempat tidur TKP, kemudian sofa ruang tengah, termasuk dapur kita seting ulang, kita panggil keluarga biar tau posiainya seperti apa," jelasnya.
Kombes Surawan menambahkan, selama ini apa yang disampaikan tersangka Danu dan yang lainya sudah ada kecocokan dengan TKP.
"Jadi kita sudah sesuaikan keterangan Danu, kemudian Yoris kita panggil kesini untuk pencocokan dengan posisi TKP," Ucapnya.
Kombes Surawan menambahkan,"bahwa Penyidik Ditreskrimum Polda Jabar telah memeriksa sejumlah saksi baru mulai Banpol hingga seorang perwira polisi di lingkungan Polres Subang.
“Kita sudah periksa Banpol saat kejadian TKP dia hadir malah berperan ikut membersihkan TKP. Selain itu ada seorang perwira polisi juga,” terangnya.
“Terkait perwira polisi di Polres Subang kita juga sudah lakukan penggeledahan di rumahnya,”Jelasnya.
Pewarta : Agus Hamdan
0 komentar :
Posting Komentar