WWW.JURNAL MEDIA INDONESIA.COM

UPT VIII Balaraja Beri Klarifikasi Terkait Dugaan Batu Bekas dalam Pengerjaan, MCB: Terkesan di Paksakan

TANGERANG, JMI - UPT VIII Balaraja DBSMDA kabupaten Tangerang belum lama ini melaksanakan kegiatan pemeliharaan saluran air yang menjadi prioritas dalam bidangnya.

Kegiatan pemeliharaan saluran air yang di laksanakan di kampung Tegal Lame, Desa Tobat Kecamatan Balaraja sempat menjadi sorotan beberapa pihak.

Hal tersebut terjadi dimana kegiatan yang di laksanakan oleh UPT VIII diduga menggunakan batu campuran sepanjang berlangsungnya kegiatan.

"Sering kita temui kegiatan seperti ini, dan selalu jawabannya diluar nalar," ketua Sekjen MCB

Sedianya, Irfan selaku kepala UPT VIII pengairan saat di temui diruang kerjanya menyampaikan kepada MCB bahwa untuk batu pakai yang bekas tidak masalah karena itu masih merupakan aset pemerintah.

"Batu bekas juga tidak masalah bang, karena itu masih aset pemerintah, serta itu sifatnya tanggap darurat", terang Irfan atau Alex sapaan akrabnya.

Ketua MCB merasa jawaban yang disampaikan kepala UPT VIII tersebut kurang memuaskan akan meminta klarifikasi lagi ke dinas terkait dalam waktu dekat ini.

" Seperti dipaksakan penggunaan material yang tidak sesuai spek dan jenisnya, akan kita sampaikan ke inspektorat secepatnya untuk audit laporan," tegas Ketua MCB.

 

Pewarta : Mukri

Share on Google Plus

0 komentar :

Posting Komentar

BERITA TERKINI

Profesi Penjaga Palang Pintu Kereta Api Liar, Tanggung Jawab Penuh Dengan Penghasilan Tidak Menentu

Jakarta, JMI - Sebagai kota yang sibuk, DKI Jakarta terus berbenah seiring dengan mobilitas warganya yang tinggi tentunya penyed...