WWW.JURNAL MEDIA INDONESIA.COM

Polres Subang Musnahkan Ribuan Botol Miras Berbagai Merk, Digilas Menggunakan Alat Berat Stum

Subang, JMI - Polres Subang musnahkan 9.219 botol minuman keras (miras) yang digilas menggunakan alat berat di Halaman Mapolres Subang pada Selasa 31 /10/ 2023.

Ribuan botol miras berbagai merek dan botol ciu serta beberapa dirgen ciu itu dikumpulkan oleh Polres Subang dan Jajaran selama 3 bulan terakhir atas kinerja Kapolres Subang AKBP Ariek Indra Sentanu dan jajaran.

"Pemusnahan miras ini merupakan hasil kegiatan kepolisian yang ditingkatkan KRYD dari selama 3 bulan yang dilaksanakan oleh Sat Narkoba Polres Subang dan Polsek Jajaran Polres Subang," ungkap Kapolres Subang AKBP Ariek Indra Sentanu.


Kapolres Subang mengawali pemusnahan miras dengan memecahkan botol pertama, kemudian diikuti oleh Sat Narkoba Polres Subang beserta Forkopimda. Pemusnahan miras tersebut dilakukan dengan menggilas miras menggunakan stum.

Kapolres Subang AKBP.Ariek Indra sentanu.S.IK,SH,MH dalam sambutannya mengatakan, bahwa miras yang sangat banyak ini  merupakan atensi Kepala Kepolisian Republik Indinesia melalui Kapolda Jabar. Kegiatan rutin ini ditingkatkan terutama dalam cipta kondisi pemilu damai 2023 / 2024,"Tuturnya.

Lebih lanjut,"AKBP.Ariek menyampaikan dalam Kegiatan pemusnahan miras ini, untuk mengingatkan kepada masyarakat luas untuk tidak mengkonsumsi serta mendistribusikan barang-barang yang dilanggar oleh hukum.

"Apabila ada masyarakat yang mengetahui peredaran miras lapor kepada polisi terdekat atau Polres Subang. Mari sama-sama kita jaga kondusifitas kamtibmas apa lagi jelang pemilu," tutupnya.



Di tempat yang sama,Sekretaris daerah kabupaten subang dalam sambutannya menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh jajaran Polres Subang atas segala upaya dan kerja keras jajaran Polres Subang dalam memberantas peredaran Miras (minuman keras) di wilayah kabupaten subang,"Ucapnya.

Lebih lanjut,"Sekda Asep Nuroni menyebutkan bahwa komitmen pemerintah daerah dalam penanganan dan pemusnahan Miras salah satunya yaitu dengan telah diterbitkannya Perda No.5 Tahun 2015 tentang pengendalian dan pengawasan minuman beralkohol di wilayah kabupaten subang.

"Sebagai bentuk acuan untuk penanganan, karena sumber potensi kejahatan dimasyarakat berawal dari minuman keras"ungkapnya.

Sekda,"berharap penanganan Miras (minuman keras) lebih tuntas tertangani dengan masif sehingga tidak ada yang main-main dengan MIRAS (minuman keras), karena miras merupakan sumber penyakit masyarakat, dengan pemusnahan yang kini dilaksanakan juga dapat mengurangi dan menghilangkan bentuk kejahatan apapun yang ada di kabupaten subang


" Mari kita terus tingkatkan sinergi dan silaturahmi untuk mewujudkan subang jawara "Tegas sekertaris daerah kabupaten Subang H.Asep Nuroni

Acara dilanjutkan dengan penandatanganan bentuk sinergi Forkopimda, dan pemusnahan MIRAS (minuman keras) dengan jumlah total 9.217 botol yang di hancurkan dengan alat berat stum.

 

Pewarta : Agus Hamdan

Share on Google Plus

0 komentar :

Posting Komentar

Berita Terkini

Yoba Noviardo/Wakil Sekretaris I DPD Perkumpulan LSM RI-I Provinsi Lampung

Lampung Timur, JMI - Yoba Noviardo/Wakil Sekretaris I DPD Perkumpulan LSM RI-I Provinsi Lampung. Sekedar info :  Belajar hukum ...