SUKABUMI, JMI - Lembaga Swadaya Masyarakat Koalisi Masyarakat Pengawal Konstitusi (LSM KOMPAK) Dewan Perwakilan Daerah Kabupaten Sukabumi Sambangi kantor Dinas Untuk Menyampaikan Ketidak Berpihakanya Terhadap Lembaga Pembiayaan Yang Berdampak Buruk Pada Masyarakat Sukabumi.Selasa, 03/10/2023
Bertempat di Kantor dinas Koperasi dan Pasar kabupaten Sukabumi, Rapat Dengar Pendapat di Hadiri BPSK KAB.SUKABUMI, KOMIDA ,MBK, BTPN SYARIAH,dari lima lembaga yang di undang dua lembaga tidak mengikuti sampai selesai.
Dari pantauan teamJMI di lapangan,agenda Rdp terkait Fenomena BANK EMOK yang beredar luas di Kab.Sukabumi, Aep Suryana selaku juru bicara DPD LSM KOMPAK SUKABUMI " ini adalah keresehan kami terhadap masyarakat sukabumi, di tengah Tekanan ekonomi pasca pandemi. Belum lagi tantangan akan dunia usaha yang sedikit peluangnya,kami mendapatkan beberapa temuan dengan adanya fenomena Masyarakat yang menjadi konsumen atau Nasabah di sebuah lembaga pengkreditan atau lembaga Jasa pinjaman".ucapnya
Menurut Aep,"dampak yang di timbulkan dari adanya pola hidup yang bergantung pada Jasa peminjaman seperti ini benar benar merusak tatanan ekonomi dan moral masyarakat sukabuki khususnya kabupaten, contoh seperti sekarang kami mengahdirkan masyarakat dari kp.Bojong jengkol desa hegar manah kecamatan warungkiara kab.Sukabumi untuk ikut dalam Rdp ini, jika Harus di beberkan semua dampaknya mungkin terlalu banyak hanya saja dari data yang kami punya munculnya fenomena baru setelah para nasabah atau anggota kelompok mendapat kesulitan dalam pembayaranta".tuturnya
"Harapan kami adanya Rdp ini bisa memeberikan solusi terhadap masyarakat dan Lembaga pembiayaan agar menemukan kesepakatan, tidak sampai disini kamipun akan bawa hasil ini untuk bertemu dengan Dprd kab.sukabumi dan setda untuk lebih bisa memberikan solusi dengan adanya hal ini".tutup Aep
Pewarta: T.A/Bagas
0 komentar :
Posting Komentar