WWW.JURNAL MEDIA INDONESIA.COM

DPD LSM KOMPAK Sukabumi Meminta APH Sikat Habis Oknum Proyek Uang Rakyat

SUKABUMI, JMI - Salah Satu Cara Untuk Memastikan Keterbukaan dan Akuntabilitas Dalam Penggunaan Anggaran Negara Adalah Dengan Menggunakan Papan proyek. Papan proyek adalah papan yang Menampilkan Informasi Tentang Proyek Pembangunan, Termasuk Lokasi, Biaya, dan Jadwal Pelaksanaan.

Sayangnya kesadaran kontraktor ataupun pengawas dalam hal membuat atau mengingatkan untuk melaksanakan pembuatan papan nama ini masih rendah. Terutama untuk proyek dengan waktu pelaksanaan dan anggaran yang kecil, kecenderungan untuk tidak dibuatnya atau tidak menyegerakan pembuatan papan nama masih besar. Masih banyak yang menganggap bahwa hal pembuatan papan nama tersebut hanya masalah sepele dan tidak perlu. Mereka menganggap itu hanya proyek buang-buang waktu.


Kepada team JMI Alek hendra selaku Ketua DPD LSM KOMPAK SUKABUMI menuturkan "Adanya kegiatan pekerjaan baik itu Rahab dan Kelas baru di  SD NEGERI LENGSAR yang berlokasi di Kp.lengsar Rt02/01 Desa cilangka Kec. lengkong Kab. Sukabumi Menjadi Sorotan bagi kami, kesannya proyek ini proyek “Siluman” yang tak jelas asal usulnya, apakah anggaran biayanya dari APBD ataukah APBN, karena sampai sekarang pihak pelaksana tidak transfaransi mengenai anggaran, wajar jika menurut kami proyek ini di biayai oleh angaran dana siluman juga kan. Setahu kami dari pihak pelaksana dan CV tidak ada kelapangan seolah memang dibiarkan saja para pekerja nya. Dari pihak konsultan memang sempat ada kelapangan bahkan pernah menegur pada para kerja, kenapa papan agaran nya tidak di pasang. Sedangkan Pekerjaan sudah satu Minggu".terang alek, sabtu 21/10/2023

Masih Alek, "Kaitan dengan informasi kegiatan sudah ditanyakan ke pekerja di lokasi,sudah kali ke tiga kita datang ke lokasi kegiatan

Dari keterngan pekerja mereka enggan memberi tahu dan memang kurang tahu pasti,

Sementara menurut pekerja mereka juga tidak tahu pelaksana dan cv nya, intinya tidak tahu aja para pekerja nya".ujar alek


Ditambahkan alek "Tegas, Kami sangat menyayangkan tidak dipasangnya papan proyek oleh kontraktor, karena pemasangan papan proyek wajib dilakukan agar masyarakat mengetahui sumber dana dan progres pekerjaan yang dilaksanakan. Papan proyek wajib ada untuk setiap proyek yang dibiayai oleh anggaran negara, hal tersebut sesuai dengan aturan Perpres nomor 54 tahun 2010 dan perpres nomor 70 tahun 2012 jadi setiap proyek yang dibiayai oleh anggaran negara wajib memasang papan nama proyek.Kami juga meminta kepada pihak pihak terkait agar temuan ini menjadi bahan untuk dilanjutkan sebagai temuan baik itu DINAS PENDIDIKAN melalui Kepala Bidangnya , Aparat Penegak Hukum ataupun  Isnpektorat agar Kejadian ini menjadi epek Jera bagi oknum Nakal proyek Yang menggunakan Anggaran Negara dan Uang Rakyat”,tutupnya

 

TEAM/JMI

Share on Google Plus

0 komentar :

Posting Komentar

Berita Terkini

Yoba Noviardo/Wakil Sekretaris I DPD Perkumpulan LSM RI-I Provinsi Lampung

Lampung Timur, JMI - Yoba Noviardo/Wakil Sekretaris I DPD Perkumpulan LSM RI-I Provinsi Lampung. Sekedar info :  Belajar hukum ...