WWW.JURNAL MEDIA INDONESIA.COM

Anggota DPR RI Komisi VIII Kh Maman Imanulhaq Kunjungi Pasar Pujasera Subang, Terkait Larangan Berjualan di TikTok dan Online oleh Pemerintah Harus di Kaji Ulang

Subang, JMI - Kunjungan anggota DPR RI komisi VIIl KH.Maman Imanulhaq ke pasar pujasera Subang di sambut para pedagang tradisional dengan antusias,pada Sabtu 30/9/2023 

Di temui jurnal media Indonesia KH Maman Imanulhaq anggota komisi VIIl saat mengunjungi beberapa toko , diantaranya salah satu toko dan pedagang kaki lima di wilayah pasar pujasera subang, dirinya saat di wawancara mengatakan bahwa kedatangannya ke pasar pujasera Subang , karena saya adalah representasi dari pemilih masyarakat kabupaten Subang ,maka saya berkesempatan untuk melihat suasana pasar,"Tuturnya.
Lebih lanjut,"KH.Maman Imanulhaq menyampaikan apalagi isu  terbesar yang sudah beredar di masyarakat luas terkait imbas dari tiktok dan online , bahwa pasar -pasar tradisional termasuk mol sepi karena adanya online,lalu pemerintah di antaranya kemendag dan Kominfo akan melarang perdagangan ikomersial yaitu tiktok online tersebut,kami dari PKB merasa keberatan dengan aturan larangan dari pemerintah , artinya ikomer harus di berikan kesempatan hidup ,tiktok dan lain sebagainya, tetapi juga harus ada stimulus perbaikan pasar -pasar tradisional dan mol supaya lebih menarik dan bersaing,"Ungkapnya.
KH Maman Imanulhaq,"menambahkan dirinya melihat di Subang sendiri pasarnya tidak terpengaruh dengan isu yang sedang beredar di antaranya online dan tiktok, disini yang berjualan masih banyak dan pembeli pun sangatlah antusias, jujur yang menarik pedagang di sini sangat ramah -ramah,itu kan yang tidak ada di tiktok,tidak ada di online.dengan melakukan belanja langsung ada hubungan emosional ,ada komunikasi yang bagus di antara pedagang dan pembeli,"ucapnya.

Saya rasa masyarakat  akan memilih langsung tidak akan terpengaruh oleh tiktok dan online,pasar tidak hanya sebagai tempat belanja melainkan sebagai tempat jualan -jalan, tempat ketemu untuk berinteraksi, makanya disini pemerintah harus hadir untuk memperbaiki pasar -pasar tradisional tersebut.
Subang punya potensi besar untuk mempertahankan pasar -pasar tradisional dan pusat pertokoan dengan pola -pola khas masyarakat Subang.,"terangnya.

Untuk himbauan larangan penutupan bagi tiktok dan online dari pemerintah , sebaiknya pemerintah harus mengkaji ulang  lagi larangan tersebut,dan jangan takut persaingan adalah hal yang wajar"Tegas KH.Maman Imanulhaq.

Pewarta : Agus Hamdan
Share on Google Plus

0 komentar :

Posting Komentar

BERITA TERKINI

Pilkades PAW Di Desa Sukamulya Kec Purwadadi Entan Surahman terpilih jadi kades

Ciamis, JMI– pemilihan kepala desa pergantian antar waktu (PAW) Desa Sukamulya kecamatan Purwadadi kabupaten Ciamis Jawa Barat,...