WWW.JURNAL MEDIA INDONESIA.COM

Rakoor GTRA Terkait Lahan PT Rajawali II yang di Garap di Desa Manyingsal, Masyarakat Petani Penggarap Berharap Agar Jelas Kepastian Hukumnya

Subang, JMI - Rapat koordinasi Gugus tugas Reporma Agraria (GTRA) Kabupaten Subang, menindaklanjuti hasil Audensi terkait lahan PT .PG Rajawali ll yang di garap di Desa Manyingsal kecamatan Cipunagara ,kabupaten Subang , Bertempat di Ruang rapat Bupati 2,senin 11/9/2023.

Dalam Rakoor GTRA tersebut di hadiri sekertaris daerah kabupaten Subang, Asisten tata pemerintahan dan kesejahteraan rakyat kabupaten Subang , perwakilan dari PT. PG Rajawali Cirebon, perwakilan kepala kantor pertanahan kabupaten Subang, kepala Dinas pertanian ,kepala Dinas perumahan kawasan pemukiman pertanahan kabupaten Subang,kepala bagian tata pemerintahan kabupaten Subang, Analisis ahli Administrasi kabupaten Subang, ketua DPC Badan penelitian Aset negara ( BPAN) lembaga Aliansi Indonesia Kabupaten Subang beserta jajaran, camat Cipunagara, kepala desa manyingsal serta Ketua pengurus perkumpulan sejahtera  Tani lestari 

Ketua lembaga BPAN kabupaten Subang Ibrohim Baim mengatakan bahwa rapat koordinasi yang di gelar di ruang Bupati 2 berjalan dengan lancar, kami mengharapkan sekaligus berupaya untuk kepastian hukum untuk kesejahteraan rakyat bagi masyarakat yang mengelola di lahan Aset Rajawali di wilayah Desa Manyingsal,kami sangat menyayangkan kepada kepala BPN dan bagian sengketa tidak hadir dalam rapat koordinasi tersebut, karena kepastian legalitas PT Rajawali ada di BPN Subang,"harap nya.

Lebih lanjut,"Ibrohim Baim menambahkan bahwa lembaga BPAN selaku penengah dan penerima laporan tetap mengawal terkait komplik tersebut, kami berupaya agar masyarakat penggarap bisa bercocok tanam kembali guna untuk menghidupi mata pencaharian sehari hari nya.
Hasil dari evaluasi di lapangan ternyata warga masyarakat manyingsal masih melakukan aktivitas nya dalam bercocok tanam.

Lembaga BPAN akan mengkaji ulang, mempertimbangkan terkait legalitas HGU PT Rajawali, agar masyarakat jangan ada yang mempertanyakan terus, supaya jelas keabsahan legalitas Dasar hukumnya.

Konsekwensi dari perusahaan bila mana ada perusahaan BUMN  ketika di tengah -tengah nya ada masyarakat penggarap agar tidak menggangu , perusahaan harus adil ada di tengah -tengah demi kepentingan masyarakat.
Untuk legalitas HGU PT Rajawali kalo seandainya sudah lengkap,kami berharap untuk terbuka ke publik,ada dasar hukumnya dari pihak PT Rajawali untuk menjelaskan kepada masyarakat jangan sampai menimbulkan permasalahan,"tegas ketua DPC BPAN kabupaten Subang.

Perwakilan PT Rajawali sekertaris perusahaan Karvo dalam sambutannya menyampaikan saya sepakat bahwa dengan tujuan keberadaan masyarakat Subang harus di prioritaskan dalam kemakmuran, makanya perusahaan itu melibatkan bisnisnya dengan kemitraan,sebelum ada kemitraan PG mengerjakan sendiri sedangkan masyarakat hanya sebagai pekerja,PG sendiri sebagai majikan,petani atau masyarakat pekerja sebagai penerima upah, Namun sejak ada kemitraan kami yang berada di sekitar HGU  sebagai mitra, menanam tebu di lahan kita, sehingga tebunya di beli oleh perusahaan,sehingga proses perekonomian bisa berjalan dengan lancar,"Tuturnya.

Lebih lanjut,"karvo menyampaikan Namun apa yang terjadi di manyingsal bukan semata-mata untuk urusan perut, tapi ada pihak-pihak yang merasa menyimpan status hak kepemilikan , karena sertifikat HGU manyingsal seluas 1500 hektar masih berlaku dan bisa di tunjukkan, PG sangat terbuka untuk masyarakat untuk bermitra menanam tebu akan kita tampung, untuk urusan ekonomi PG siap menampung, disini ada bukti hak kepemilikan sertifikat nya ada, kedepannya untuk mempermasalahkan kepemilikan sudah tidak ada lagi,kalo ada intimidasi dan lain sebagainya itu salah,kalo ada masyarakat menanam tebu aman kita jamin ada perjanjian kemitraan, kalo untuk mempermasalahkan semua itu ada jalur nya ,ada di jalur pengadilan terkait kepemilikannya  secara perdata dan tata usaha negara,kalo tujuan kerjasama menanam tebu  aman,kami jamin,ayo kami ada prosedurnya SOP yang sudah di tetapkan oleh perusahaan situ Bukti kemitraan bahwa perusahaan berada di tengah-tengah masyarakat,"Ungkapnya.

Sekertaris daerah kabupaten Subang H.Asep Nuroni.S.Sos,M.Si mengucapkan terima kasih kepada para undangan yang telah hadir, sehingga terjalin komunikasi yang cukup efektif, dalam kegiatan GTRA ini secara langsung dan tidak langsung banyak pengembangan, secara regulasi Subang bagian dari visi misi Bupati Subang untuk mensejahterakan masyarakat Subang.
Dengan kegiatan Rakoor GTRA ini adalah bagian dari Kewajiban kita salah satunya melakukan sosialisasi,perlu di ketahui kepada pa kades dan pa camat sekecil apapun ada permasalahan di masyarakat harus bisa di selesaikan, bisa di komunikasikan dengan baik, semua ini adalah bagian dari keterbukaan,"paparnya.

Ketua kelompok petani penggarap sejahtera Tani lestari Rudi Hartono alias Asep Jebrod mengatakan intinya Kami berharap dengan adanya program GTRA ini bisa membantu warga kami, program itu bisa di sampaikan kepada masyarakat kami ,sehingga bisa jelas,kalo kami harus tanam tebu Kami jelas menolak, karena kami di rugikan terkait kemitraan, Karena di program kemitraan tersebut pada waktu itu kami tidak di libatkan,"Ungkapnya.

Berharap semoga dengan adanya bantuan yang di jembatani oleh lembaga BPAN kabupaten Subang khususnya dan instansi terkait pemerintahan kabupaten Subang bisa menyelesaikan masalah tersebut,kami selaku Warga masyarakat penggarap yang sudah lama menguasai lahan tersebut meminta ada kepastian hukum,"Tegasnya.

Perlu di ketahui bahwa Masyarakat penggarap lahan PT Rajawali Sekitar 500 hektar yang melibatkan 4 Desa di antaranya Desa manyingsal, Desa Wanasari, Desa Sidamulya,Desa gembor di wilayah kecamatan Cipunagara , kabupaten Subang, provinsi Jawa barat.

Pewarta : Agus Hamdan
Share on Google Plus

0 komentar :

Posting Komentar

BERITA TERKINI

Pemdes Mulyasari Gelar Ruwat Bumi, Rasa Syukur Kepada Sang Pencipta, Berharap Perekonomian Maju Diberikan Keberkahan dan Dijauhkan dari Segala Bencana

SUBANG, JMI - Pemerintah Desa Mulyasari ,Kecamatan Pamanukan, kabupaten Subang Jawa Barat menggelar acara Ruwat Bumi sebagai bentuk rasa sy...