Jakarta, JMI - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim meminta seluruh kantor
instansi pemerintah tingkat pusat dan daerah, satuan pendidikan serta seluruh
masyarakat Indonesia mengibarkan bendera Merah Putih setengah tiang pada 30
September.
Instruksi itu tertuang dalam surat Mendikbud Nomor. 31328/MPK.F/TU.02.03/2023
tertanggal 15 September 2023.
"Setiap kantor instansi pusat dan daerah, kantor perwakilan Republik
Indonesia di luar negeri, satuan pendidikan serta seluruh komponen masyarakat
Indonesia pada tanggal 30 September 2023 agar mengibarkan bendera setengah
tiang," mengutip surat yang ditandatangani Nadiem, Jumat (29/9).
Pengibaran bendera setengah tiang juga dilakukan sejak tahun-tahun sebelumnya
untuk mengenang para Pahlawan Revolusi yang wafat pada 30 September 1965 silam.
Lalu keesokan harinya atau pada 1 Oktober, bendera harus dikibarkan secara
penuh. Tanggal 1 Oktober diperingati sebagai Hari Kesaktian Pancasila.
"Tanggal 1 Oktober 2023 pukul 06.00 waktu setempat, bendera berkibar satu
tiang penuh," tulis Nadiem.
Dalam rangka memperingati Hari Kesaktian Pancasila tahun 2023, Nadiem mengusung
tema Pancasila Pemersatu Bangsa Menuju Indonesia Maju.
Upacara akan dilakukan pada Minggu, 1 Oktober 2024 di Monumen Pancasila Sakti,
Jalan Raya Pondok Gede, Lubang Buaya, Jakarta Timur. Dimulai pukul 08.00 WIB.
Nadiem meminta kepala daerah, forum koordinasi pimpinan daerah (forkompimda),
kantor/lembaga, satuan pendidikan juga menggelar upacara pada 1 Oktober 2023 di
kantor masing-masing.
"Pada tanggal 1 Oktober 2023 masyarakat agar mendengarkan Pidato Menteri
Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi melalui YouTube Kemendikbud
RI," tulis Nadiem.
Sumber : CNNindonesia
0 komentar :
Posting Komentar