SUKABUMI, JMI - Saldo bantuan dari Program Indonesia Pintar (PIP) Kemdikbud 2023 telah berhasil dicairkan ke sejumlah siswa SD, SMP, dan SMA-SMK pada bulan Juli 2023. Pencairan dana bantuan ini merupakan tahap 2 atau termin 2 dari program PIP Kemdikbud 2023.
Team JMI menginvestigasi langung ke SMP PGRI 2 CIKIDANG Kecamatan Cikidang Kab.Sukabumi Jawa Barat guna memastikan tahap 2 sudah terealisasi apa belum nya, senin 28/08/2023.
Dari hasil dilapangan di dapat informasi tahap 2 PIP SMP untuk PGRI 2 cikidang terhitung sejak 24 agustus 2023 sudah di cairkan menurut U.Rusdiana yang berhasil di temui di ruang kerjanya di Smp Pgri 2 Cikidang.
U. Rusdiana, S.Pdi pelaksana tugas kepala sekolah SPM PGRI 2 CIKIDANG kab.Sukabumi.
"Mengacu pada Surat BERITA ACARA RAPAT BERSAMA ORANG
TUA SISWA PENERIMA PROGRAM PIP (Rabu 16 agustus 2023) menghasilkan kesepakatan
Enam point di antaranya tertulis dalam lampiran surat beserta perwakilan
Sekolah dan Orang tua Siswa.
Saat di konfirmasi adanya rincian, Rusdiana menjelaskan,"Surat kehilangan dari kepolisian 3 orang penerima manfaat di urus oleh salah seorang pengurus dari sekolah kaitan pencairan ini, Adapun besaranya biaya itu karena kami memakai Adat ketimuran, dari polsek sendiri tidak menghargakan untuk surat kehilangan itu namun karena kami merasa ingin memberi apresiasi karena sudah membantu membuat surat kehilangan kami sisihkan saja untuk petugasnya ( biaya blanko surat kehilangan dari polsek) di tambah biaya bensin untuk urus surat kehilangan hingga tercantum seperti di rincian ".jelas Rusdiana
Ditambahkan Rusdi untuk Ongkos angkutan 550 ribu per 1 unit mobil ditambah Materai untuk 50 siswa jika di total pasti terlihat besar ya.
Jumlah penerima PIP di Smp Pgri 2 cikidang ini sebanyak 50 orang penerima manfaat terbagi menurut kelas 7, 8, dan 9 berdasaarkan hasil kesapakatan rapat juga bahwa per penerima PIP akan di potong untuk beberapa kebutuhan yang tercatat dalam rincian(Memaparkan tanpa menunjukan catatan ). Variatif nominal anggaran per penerima manfaat ,Berdasarkan keputusan rapat bersama pihak sekolah dan wali penerima manfaat untuk kebutuhan proses pencairan PIP.
Tapi menurut pengakuan pihak sekolah " Kesepakatan awal 150 ribu tapi kita pastikan yang kami tetima tidak utuh 150 ribu ada yang 50-75 ribu bahkan tidak sama sekali juga ada,"jelas Rusdi.
"Kedepanya kami akan membiarkan saja jika PIP ini cair lagi, paling kami sampaikan informasi saja ke penerima manfaat agar mengambil sendiri langsung ke Bank tujuan pencairan".cetus rusdi.
Lain hal dengan pengakuan Narasumber kepada team investigasi dilapangan "Itumah administrasi berkas pengurusan sebelum pencairan, kalau itumah lain lagi( rincian pengeleuaran kesepakatan Rapat), informasinya uang jatuh kesiswa sebesar 750 ribu jadi di potong administrasi ini itu 150 ribu alhasil kesiswanya 600 ribu, begitu.itu yang kelas 9 sementara kelas 7 dan 8 ehh jatuh kesiswanya itu 300 ribu
Jadi kemarin ada yg komplain di antara penerima 750 450 masa
iya harus di potong 150 di samakan dan menurut info akan ada rapat
kembali,"menurut salah seorang wali murid penerima PIP yang enggan di
munculkan namanya.
Berikut rincian yang kami dapatkan dari lapangan :
Ongkos mobil : 5 x 550.000.
= 2750.000
Materai 10.000 : 50 x
12.000 = 600.000
Transfortasi. : 4 x
200.000 = 800.000
Guru. : 15 x
50.000 = 750.000
Surat kehilangan kepolisian : 100.000
Jumlah : 5.800.000
Jumlah akhir
Kelas 7 dan 8 =
600.000
Kelas 9. = 300.000
(Red*rincian kesepakatan rapat)
TEAM/JMI
0 komentar :
Posting Komentar