WWW.JURNAL MEDIA INDONESIA.COM

Kepengurusan Dokumen Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Pemdes Cangkudu Tidak Pernah Memungut Biaya

Tangerang, JMI - Dalam menjalankan pemerintahan untuk melayani masyarakat pemerintah Desa Cangkudu tidak pernah memungut Biaya apapun untuk masyarakat yang hendak mengurus dokumen kependudukan dan catatan sipil, hal tersebut di sampaikan oleh Kepala Desa Cangkudu H. Abdullah S.sos kepada awak Media, Selasa 19/9/2023.

Kepala Desa Cangkudu H. Abdullah S.sos menuturkan kepada awak media saat di wawancarai bahwa selama menjabat sebagai Kepala Desa Cangkudu belum pernah ada pungutan biaya dalam kepengurusan Dokumen Kependudukan dan Pencatatan Sipil.

" Semenjak saya menjabat sebagai Kades Cangkudu belum Pernah Memungut Biaya apapun kepada masyarakat terkait kepengurusan Dokumen Kependudukan dan Pencatatan Sipil", tegas kades.
Lebih lanjut kades Cangkudu dalam menjalankan pelayanan bagi masyarakat akan selalu optimal agar masyarakat merasakan kepuasan dalam pelayanan.

"Saya akan selalu berusaha maksimal dan totalitas dalam memberikan pelayanan terhadap masyarakat ", pungkasnya.

Senada di sampaikan Herman warga RT 04/01 Desa Cangkudu ketika di jumpai di kantor Desa bahwa tidak ada biaya apapun saat mengurus dokumen kependudukan dan pencatatan sipil.

"Tidak ada biaya pak, gratis", ungkapnya singkat.

Pewarta : Mukri
Share on Google Plus

0 komentar :

Posting Komentar

Berita Terkini

*Peringati Harhubnas 2024 di lapang alun-alun Subang, Pj. BupatiSubang mewakili Pj.Gubernur Jabar Bertindak sebagai inspektur upacara, Bacakan sambutan menteri perhubungan RI,Tranportasi maju Nusantara Baru

Subang, JMI - Pj. Bupati Subang, Dr. Drs. Imran, M.Si., MA.cd bertindak selaku Inspektur Upacara Hari Perhubungan Nasional (HARH...