WWW.JURNAL MEDIA INDONESIA.COM

Kapolda Jateng Tegaskan Siap Evaluasi dan Copot Pejabatnya yang Ketahuan Main Back Up Perjudian

 

SEMARANG, JMI - Di pandang masih banyaknya informasi dari masyarakat terkait adanya kegiatan perjudian, Polda Jawa Tengah menegaskan kembali tekad untuk terus memerangi perjudian. Masyarakat dipersilahkan melapor ke polisi secara langsung atau melalui pesan WhatsApp dan media sosial.

Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Stefanus  Satake Bayu Setianto menerangkan, pemberantasan akan dilakukan tanpa pandang bulu siapapun yang terlibat.

"Baik judi darat atau online, apapun bentuknya akan terus diperangi," jelas Kabidhumas, Minggu (10/9/2023)

Pemberantasan judi, lanjutnya, merupakan amanat undang-undang dan menjadi salah satu atensi Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo.

"Maka dari itu pemberantasan judi dilaksanakan dengan tegas dan serius di Jawa Tengah.dari kegiatan bentuk perjudian yang ada akan dibasmi karena itu salah satu penyakit masyarakat, yldan Polri tetap berkomitmen akan berantas perjudian terutama di wilayah hukum Polda Jateng,silahkan masyarakat melaporkan," tandasnya

Secara internal, kata Kabidhumas, Kapolda Jawa Tengah Irjen Ahmad Luthfi telah memberikan warning keras kepada seluruh pejabat utama dan Kapolres di masing-masing daerah di wilayah hukum Polda Jateng.

Para pejabat di lingkungan Polda Jateng dan jajaran akan dievaluasi, bahkan akan kita copot bila kedapatan main-main dengan perjudian apalagi menjadi backap para pelaku.

"Sudah disampaikan Kapolda secara langsung, lewat WhatsApp maupun melalui daring. Kapolda akan mengevaluasi dan mencopot Kapolres atau pejabat yang main-main dengan judi," tutur Kabidhumas

Maka dari itu, Kabidhumas meminta masyarakat tidak ragu dengan komitmen Polri termasuk Polda Jawa Tengah terkait masalah perjudian.

Masyarakat dipersilahkan untuk memberi masukan pada Polri terkait pemberantasan perjudian. Selain itu, masyarakat diminta melapor bila mengetahui kegiatan perjudian di wilayahnya. 

Ditegaskannya, Polda Jateng dan jajaran akan menindaklanjuti setiap aduan dan laporan masyarakat terkait aktivitas perjudian.

"Akan segera di kroscek dan ditindaklanjuti sesuai aturan undang-undang. Kerjasama dan peran aktif masyarakat dalam pemberantasan perjudian sangat diharapkan. Identitas warga masyarakat yang melapor akan dilindungi," pungkasnya

 

Pewarta: Heru gun

Share on Google Plus

0 komentar :

Posting Komentar

BERITA TERKINI

Kaspudin Nor Kunjungi Pengungsi Korban Kebakaran Kebun Kosong Di Tanah Kosong Lingkungan Kemayoran Jakarta

Jakarta Pusat, JMI - Korban kebakaran yang terjadi hari Selasa lalu tanggal 10 Desember 2024  di lokasi Kemayoran Gempol di RW. ...