TANGGAMUS, JMI - Tindak lanjut temuan mayat anonim yang ditemukan di wilayah hukumnya, Satreskrim Polres Tanggamus kini membawa dua mayat tanpa kepala tersebut ke RS Bhayangkara Polda Lampung untuk dilakukan autopsy. Pasalnya hingga kini belum ada masyarakat yang mengenali kedua mayat tersebut sehingga diharapkan melalui otopsi dapat mengungkap identitas maupun penyebab kematian.
Polres Tanggamus menyediakan layanan hotline guna menghimpun data maupun informasi apabila ada masyarakat yang mengetahui atau merasa kehilangan anggota keluarga dengan ciri-ciri yang ditemukan.
Kasat Reskrim Polres Tanggamus, Iptu Hendra Safuan, S.H., M.H, mengungkapkan, berdasarkan hasil identifikasi Inafis Satreskrim dan RSUD Batin Mangunang hingga kini, kedua mayat masih anonim. Pihaknya menindak lanjuti temuan dua mayat anonim itu, dengan membawanya ke RS. Bhayangkara, guna pengungkapan identitas dan tindak lanjut penyelidikan.
"Penyerahah jenazah dilakukan tadi malam, Sabtu 9 September 2023 dan kami juga berkoordinasi dengan pihak Labfor guna persiapan pengujian DNA dan pengecekan patalogi anatomi untuk mengetahui sebab kematian tingkat lanjut," ungkap Iptu Hendra Safuan mewakili Kapolres Tanggamus, AKBP Siswara Hadi Chandra, S.I.K, Minggu, (10/09/2023).
Kasat menjelaskan, hasil identifikasi mayat yang ditemukan pada Selasa, (15/08/2023) pukul 11.30 WIB di Pantai Teluk Brak, Kecamatan Pematang Sawa berjenis kelamin laki-laki mengalami kerusakan tubuh akibat pembusukan mencapai 80 persen.
Pada kondisi tulang kepala hingga leher tidak ada atau tidak ditemukan. Kedua tulang lengan berikut telapak tangan tidak ada atau tidak di temukan. Kedua tulang telapak kaki tidak ada atau tidak ditemukan dan sebagian besar lemak dan kulit bagian dada kaki sudah membusuk, daging hanya tersisa pada bagian pantat.
Saat ditemukan korban mengenakan celana training warna hitam tidak bermerk dan celana dalam warna coklat. Kemudian, mayat kedua yang ditemukan di pinggir Pantai Karang Bolong Pekon Tegineneng, Kecamatan Limau, Kabupaten Tanggamus pada Kamis, (07/09/2023) dengan kondisi mayat tanpa kepala juga mengalami pembusukan.
Saat ditemukan, bagian kepala sudah tidak ada atau tidak ditemukan, kedua lengan tangan sudah tidak ada atau tidak ditemukan, kedua tulang kering kaki sudah tidak ada atau tidak di temukan.
Mayat itu mengenakan celana dalam warna biru dongker dan celana pendek warna biru gelap tanpa merk, dengan tinggi jenazah diperkirakan kurang lebih 180 centimeter, lebar dada 45 cm dan diperkirakan berjenis kelamin laki-laki (sebelumnya ditulis perempuan).
"Tidak ditemukan adanya indikasi luka ataupun tanda-tanda kekerasan pada kedua mayat tersebut. Namun dengan melihat kondisi rusaknya jenazah sehingga perlu adanya tindakan ahli lebih lanjut," jelasnya.
Dikatakan Kasat, sebagai upaya pengungkapan identitas kedua jenazah, pihaknya juga membuka layanan hotline identifikasi kepada masyarakat dengan nomor WhatsApp 0821-7786-1115.
Kasat menambahkan, melalui tindakan lanjutan penemuan dua mayat dan pembukaan layanan hotline tersebut, masyarakat dapat memberikan informasi sekecil apapun kepada Polres Tanggamus.
"Kami berharap, sekecil apapun informasi atas ciri-ciri mayat tersebut, masyarakat dapat memberikan informasi melalui layanan hotline yang kami sediakan," tandasnya.
Pewarta : Elly
0 komentar :
Posting Komentar