WWW.JURNAL MEDIA INDONESIA.COM

Akibat Dianiaya Hingga Depresi, Seorang Perangkat Desa Polisikan Kepala Desa

DEMAK, JMI – Nasib malang menimpa seorang perangkat Desa di Kabupaten Demak yang diduga menjadi korban penganiayaan oleh atasannya atau Kepala Desanya sendiri, hingga mengakibatkan depresi dan harus menjalani pemeriksaan psikater di Rumah Sakit Jiwa Dokter Amino Gondohutomo Semarang.

Wahyu Dyah Wasiatul Maghfiroh, bersama kuasa hukumnya, Budi Purnomo SH MH dari MBP Didorejo Law, melakukan pemeriksaan psikologis di Rumah Sakit Amino Gondo Semarang, Rabu siang 27/9/2023.

Hingga saat ini Dyah diduga mengalami depresi serius akibat tekanan yang diduga dilakukan oleh Kepala Desa Sokokidul, Kecamatan Kebonagung, Demak.

Sementara itu Wahyu Dyah kepada awak media, mengungkapkan, kejadian demi kejadian yang kurang mengenakkan berawal dari kepala desa yang baru mulai bertugas.

“Saat Kades yang baru, saya yang saat itu menjabat bendahara desa, sudah tidak dilibatkan dalam pengelolaan keuangan desa. Saya tidak pernah memegang lagi rekening desa, bahkan yang memegang dan mengambil uang itu kepala desa. Saya hanya dimintai tanda tangan setiap pengambilan uang dari rekening desa,” ujar Dyah.

“Setelah itu, kalau gak salah Januari, bulan Februari 2023, saya dibuatkan Surat Keputusan (SK) peralihan jabatan, dari Bendahara Desa, menjadi Kasi Pemerintahan. Sejak itu pun saya tidak pernah diposisikan sebagai Kasie Pemerintahan. Jadi saya sampai saat ini saya non-job. Saya tidak pernah dilibatkan ke dalam pemerintahan desa, termasuk penarikan pajak yang seharusnya itu tupoksi (Tugas Pokok Fungsi) saya sebagai seorang Kasie Pemerintahan,” lanjut Dyah.

Wahyu Dyah juga mengaku jika penghasilan tetap (Siltap) perangkat desa masih ditahan dan tidak dibayarkan selama 5 bulan, dengan alasan dirinya masih menunggak penyetoran uang pajak desa.

“Saya dituduh menariki pajak masyarakat desa, padahal selama menjabat Kasie Pemerintahan, saya tidak pernah dilibatkan maupun dibebani penarikan pajak. Setelah saya telusuri, ternyata, pajak Masyarakat sudah ditarik oleh seorang perangkat desa,” ungkapnya.


Puncak dari permasalahan itu, saat pihak kecamatan melakukan audit pajak desa. Wahyu Dyah justru mendapat tudingan telah menggelapkan pajak desa.

“Dari situ saya coba menanyakan langsung ke yang bersangkutan, yang menarik pajak masyarakat. Saat itulah terjadi cek cok. Sampai Kades mendorong saya sampai saya terpental. Kejadian dua kali, di kantor balaidesa. Mulai saat itu, saya merasa dikucilkan di kerjaan,” kata Dyah.

Atas kejadian yang dialami, Wahyu Dyah telah melaporkan ke Unit PPA Satreskrim Polres Demak. Kuasa Hukum Wahyu Dyah, Budi Purnomo, mengatakan, Dyah mengalami depresi sejak dipindah jabatan dari Bendahara Desa ke Kepala Seksi Pemerintahan Desa Sokokidul.

“Saya berharap, pihak kepolisian khususnya unit PPA Reskrim Polres Demak, untuk segera menindak lanjuti aduan klien saya. Dari aduan untuk menaikkan ke sidik. Untuk saat ini, klien saya orangnya mulai stres karena memikirkan persoalan tersebut,” kata Budi, saat ditemui di Kota Semarang, Rabu (27/9/2023) sore.

Selain itu, Budi Purnomo SH MH menambahkan, saat ini, Kliennya dianjurkan oleh dokter untuk istirahat 14 hari.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Demak, Akp Winardi, membenarkan adanya pengaduan dari Wahyu Dyah.

“Iya, baru pengaduan terkait penganiayaan,” terang Akp Winardi saat dihubungi.

Namun demikian, saat ini Unit PPA Satreskrim Polres Demak masih melakukan kajian terhadap kasus tersebut. “Masih perlu dikaji aduannya,” pungkas Winardi.

Demi keberimbangan berita ini tentunya masih banyak pihak-pihak yang harus di konfirmasi dan di klarifikasi

 

Pewarna : Heru gun

Share on Google Plus

0 komentar :

Posting Komentar

Berita Terkini

Yoba Noviardo/Wakil Sekretaris I DPD Perkumpulan LSM RI-I Provinsi Lampung

Lampung Timur, JMI - Yoba Noviardo/Wakil Sekretaris I DPD Perkumpulan LSM RI-I Provinsi Lampung. Sekedar info :  Belajar hukum ...