JAKARTA, JMI - Sebanyak
1.108 sekolah dari jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) hingga Sekolah
Menengah Atas (SMA) di Jakarta menerapkan
pembelajaran jarak jauh (PJJ).
Penerapan PJJ
atau belajar dari rumah ini
lantaran adanya Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ke-43 Associations of
Southeast Asian Nation (ASEAN).
Dinas Pendidikan
Provinsi DKI Jakarta (Disdik DKI Jakarta) juga mengeluarkan Surat Edaran Nomor
e-0050/SE/2023 yang mengatur proses PJJ tersebut.
Adapun, sekolah
yang wajib menerapkan PJJ adalah yang berada di 9 Kecamatan yang bersinggungan
dengan tempat pelaksanaan KTT ASEAN.
Kecamatan tersebut
adalah Palmerah, Gambir, Menteng, Tanah Abang, Sawah Besar, Senen, Kebayoran
Baru, Mampang Prapatan, dan Setia Budi.
“Melaksanakan PJJ
100 persen pada 4-7 September 2023 pada Satuan Pendidikan di 9 kecamatan yang
bersinggungan dengan tempt pelaksanaan KTT ASEAN,” ucap Plt Kepala Dinas
Pendidikan DKI Jakarta Purwosusilo, Selasa (5/9).
Lalu, pendidik dan
tenaga kependidikan melaksanakan tugas kedinasan dari rumah (Work From Home
atau WFH) dengan melaporkan kehadiran/presensi
melalui laman https:/absensimobile.jakarta.go.id.
Jumiah jam
pelajaran PJJ yang dilaksanakan setiap harinya sesuai dengan standar kurikulum
dan jadwal pelajaran harian.
“Para Kepala Bidang Dinas Pendidikan, Kepala Suku Dinas Pendidikan, Ketua Satuan Pelaksana Pendidikan Kecamatan, Pengawas, dan Penilik melakukan pemantauan untuk memastikan pelaksanaan PJJ berjalan dengan baik,” kata Purwosusilo.
Sumber : mcr4/jpnn
0 komentar :
Posting Komentar