WWW.JURNAL MEDIA INDONESIA.COM

Rapat Paripurna DPRD Subang, Bahas Persetujuan Raperda Trantibum & KUA PPAS 2024

Subang, JMI - Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Subang.di hadiri Bupati Subang H Ruhimat dan wakil bupati Subang H Agus Masykur Rosyadi, Ketua DPRD Subang H Narca Sukanda berserta anggota DPRD Subang, Jumat, 11 Agustus 2023.

Rapat Paripurna tersebut beragendakan Laporan Pansus Raperda Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketenteraman masyarakat dan Perlindungan, serta Laporan Banggar tentang KUA PPAS tahun 2024.

Pada Rapat Paripurna tersebut, dilaksanakan penandatanganan berita acara tingkat pertama terkait Laporan Pansus Raperda Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketenteraman masyarakat dan Perlindungan, serta Laporan Banggar tentang KUA PPAS tahun 2024 oleh Bupati Subang dan Ketua DPRD Kabupaten Subang.

Bupati Subang H Ruhimat dalam sambutannya menyampaikan terima kasih dan penghargaan  kepada seluruh anggota DPRD Kabupaten Subang, tim pansus 2 serta perangkat daerah, yang telah membahas Rancangan peraturan daerah tentang penyelenggaraan ketertiban umum, ketentraman masyarakat dan perlindungan masyarakat,"Tuturnya.

Lebih lanjut," Bupati menyatakan bahwa Raperda yang telah disusun merupakan perwujudan dari rasa tanggung jawab Pemerintah Daerah dan DPRD Kabupaten Subang terhadap keberlangsungan penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan masyarakat di Kabupaten Subang.

Selanjutnya, Bupati Ruhimat menyampaikan terkait persetujuan KUA dan PPAS tahun 2024, dimana ia menyatakan rasa optimisnya terkait apa yang telah dituangkan dalam dokumen KUA dan PPAS Tahun 2024 telah sesuai dengan kebutuhan dan tuntutan masyarakat.

Bupati Ruhimat menjelaskan, bahwa penyusunan APBD di tahun 2024 tidak lah mudah, karena Pemerintah diharuskan untuk menyesuaikan dengan peraturan-peraturan yang baru tentang pengelolaan keuangan daerah dan aplikasi sistem informasi pemerintah daerah yang terus update yang harus diaplikasikan pada penyusunan RAPBD tahun 2024. 

Bupati juga menjelaskan, bahwa pada KUA PPAS tahun anggaran 2024, Pemerintah akan mengakomodir kegiatan-kegiatan yang di tunda pada tahun 2023 untuk di prioritaskan di tahun 2024, sesuai kemampuan keuangan daerah.,"ungkapnya.

Turut hadir pada rapat paripurna tersebut Sekretaris Daerah Kabupaten Subang, Para Asda, Para Kepala OPD, Camat, Kabag lingkup Setda Subang, serta tamu undangan lainnya.

Pewarta : Agus Hamdan
Share on Google Plus

0 komentar :

Posting Komentar

BERITA TERKINI

Pilkades PAW Di Desa Sukamulya Kec Purwadadi Entan Surahman terpilih jadi kades

Ciamis, JMI– pemilihan kepala desa pergantian antar waktu (PAW) Desa Sukamulya kecamatan Purwadadi kabupaten Ciamis Jawa Barat,...