Subang, JMI - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten
Subang menyelenggarakan rapat paripurna dengan agenda persetujuan dan
penandatanganan nota kesepakatan perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) serta
Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) kabupaten Subang tahun
2023 dan penandatanganan persetujuan penetapan keputusan DPRD, Rabu (30/8/23).
Rapat paripurna dilaksanakan di ruang rapat Paripurna DPRD Subang yang dipimpin langsung oleh ketua DPRD Kabupaten Subang H. Narca Sukanda didampingi oleh Wakil Bupati Subang Agus Masykur Rosyadi, wakil ketua 1 Hj. Elita Budiarti, wakil ketua 2 Aceng Kudus dan wakil ketua 3 Lina Marlina.
Wakil Bupati Subang Agus Masykur Rosyadi mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Subang yang telah bekerja keras bersama dengan tim anggaran pemerintah daerah guna membahas rancangan perubahan KUA dan rancangan perubahan PPAS tahun 2023 sehingga pada hari ini dapat dituangkan dalam nota kesepakatan.
Hal tersebut tentunya merupakan perwujudan dari rasa tanggung jawab pemerintah daerah dan DPRD Kabupaten Subang terhadap keberlangsungan penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan masyarakat di Kabupaten Subang dalam rangka mewujudkan visi Kabupaten Subang yang dicita-citakan.
Melalui forum rapat paripurna DPRD, wakil bupati Subang berharap agar penetapan persetujuan atau kesepakatan perubahan KUA dan perubahan PPAS Kabupaten Subang tahun Anggaran 2023 yang telah dilaksanakan nantinya dapat berlanjut dengan persetujuan raperda tentang perubahan APBD Kabupaten Subang tahun Anggaran 2023.
Rapat paripurna dihadiri oleh Sekda Subang, perwakilan unsur Forkopimda, para Asda, anggota DPRD Kabupaten Subang, para kepala OPD dan tamu undangan lainnya.
Pewarta : AGUS HAMDAN
0 komentar :
Posting Komentar