WWW.JURNAL MEDIA INDONESIA.COM

Lembaga BPAN Berikan Somasi Ke Empat Dinas di Subang, Terkait Aplikasi Sijawara

Subang, JMI - Badan penyelamat Aset negara (BPAN) Kabupaten Subang, berikan somasi kepada 4 Dinas di kabupaten Subang di antaranya  Badan kepegawaian dan pengembangan sumber daya manusia ( BKPSDM), Insfektorat daerah ( IRDA),Dinas komunikasi dan informatika ( KOMINFO ) Serta Dinas sosial (DINSOS)  ,Terkait ASN yang tidak masuk kerja ,dan terbukti salah satu dinas yang paktanya sakit selama kurang lebih 5 bulan tidak masuk kerja , tetapi absensinya lengkap di sistem aplikasi Sijawara .

Terkait hal ini dari jajaran lembaga BPAN kabupaten Subang sebagai lembaga sosial kontrol masyarakat, mempertanyakan tugas dan fungsi lembaga BKPSDM kabupaten Subang sebagai badan yang mengawasi kerja dan kinerja ASN kabupaten Subang yang di duga kuat tak pernah di laksanakan oleh BKPSDM , sehingga terjadi tindak pidana korupsi dan merugikan keuangan negara .

Dari 4 Dinas yang menerima somasi tersebut,salah satu dinas yang tidak  tidak hadir datang dalam audiensi tersebut yaitu dinas sosial, Bertempat di sekretariat BPAN kabupaten Subang,pada kamis,3/8/2023.

Ketua Badan penyelamat Aset negara (BPAN) Kabupaten Subang Ibrohim Baim mengatakan saya ucapkan terimakasih atas kehadirannya atas surat somasi yang telah di layangkan ke 4 dinas tersebut,terkait aplikasi sijawara yang sudah di laksanakan selama tahun 2021 sampai saat ini, hasil kajian Tim kami diduga aplikasi tersebut merugikan negara,"Tuturnya.

Lebih lanjut,"Ibrohim baim menjelaskan dengan Adanya oknum yang memanfaatkan Aplikasi Absensi Sijawara ini, BPAN selalu bersinergi dalam memantau kebijakan pemerintah sesuai tupoksi BPAN. Seandainya ada temuan -temuan dari tim  kami di lapangan,yang sangat patal sekali yang patut di duga hasil temuan tersebut merugikan negara , BPAN sendiri akan melaporkan ke  Aparat penegak hukum (APH),"Ungkapnya.

Sekertaris Badan kepegawaian dan pengembangan sumber daya manusia  (BKPSDM) kabupaten Subang Wawan

Saefulloh.S.Sos,M.Si  mengatakan  ucapan terimakasih dengan pertemuan ini, sebetulnya kita sudah berupaya untuk memperbaiki aplikasi tersebut supaya bisa mengeliminir ASN -ASN yang tidak di siplin,"Tuturnya.

Wawan menjelaskan,"Terkait masalah ini kita dari pihak BKPSDM sudah melakukan konfirmasi tindak lanjut ke dinas sosial  mempertanyakan terkait masalah tersebut,yang informasinya ASN tersebut sakit setruk, cuma permasalahannya kenapa dia sakit, ternyata  masih bisa ngabsen dalam absennya ada, kalo memang dia sakit, sesuai aplikasi jawara ada, kita percaya dengan surat keterangan dokter, makanya kita keluarkan ijin cuti sakit, menurutnya bahwa Aplikasi jawara ini sudah cukup baik, ketika ASN-ASN nya bersikap jujur dan bertanggung jawab, ketika ada seorang Staf dia tidak masuk , tapi ada absennya dan ada aktivitas nya harusnya atasan langsung  berani menolak, untuk tidak menyetujuinya,sehingga secara otomatis terpotong Tukinnya, tapi emang ada beberapa ASN yang seperti itu yang tidak bertanggung jawab.,"Jelas Sekdis BKPSDM kabupaten Subang.

Berharap dengan kejadian ini kedepannya bisa menjadikan ASN di Subang lebih baik lagi ,apalagi kita sebagai Badan yang melakukan pembinaan terhadap para ASN,"ungkapnya.

 

Pewarta : Agus Hamdan

Share on Google Plus

0 komentar :

Posting Komentar

BERITA TERKINI

Pilkades PAW Di Desa Sukamulya Kec Purwadadi Entan Surahman terpilih jadi kades

Ciamis, JMI– pemilihan kepala desa pergantian antar waktu (PAW) Desa Sukamulya kecamatan Purwadadi kabupaten Ciamis Jawa Barat,...