Lampung Timur, JMI - Marsan, S.Pd,Ing Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung timur diduga telah memblokir nomor whatsapp wartawan JMI ketika dimintai statement terkait dugaan pungutan biaya seragam sekolah di UPTD SMP Negeri 1 Marga sekampung Kabupaten Lampung timur.
Hal tersebut diketahui saat JMI mengirimkan pesan via chat whatsapp namun cheklist satu, disaat bersamaan ketika dihubungi memakai nomor whatsapp lain tampak ceklis dua menandakan ponsel sedang aktif atau online.
Perilaku Marsan yang enggan membalas atau diduga memblokir whatsapp siapapun memang merupakan hak nya, namun hal tersebut menimbulkan pertanyaan besar, apakah karena dirinya sedang tidak mau diganggu atau karena ada dugaan ingin melindungi bawahan nya seorang oknum Kepala SMPN 1 Marga Sekampung yang diduga telah melanggar Permendikbud terkait PPDB yang terindikasi pungli.
Menanggapi hal itu Ir. Zendra Oesmandrie. MMP seorang Pemerhati Pendidikan di Lampung timur merasa prihatin atas perilaku Kadis yang tidak responsive ketika dimintai tanggapan oleh sosial kontrol, seharusnya dirinya mengapresiasi informasi dari seluruh kalangan, apalagi yang ditanyakan terkait pungutan biaya seragam siswa saat PPDB, yang notabene tidak ada dalam juknis kemendikbud, "Kalau pejabat nya saja tertutup dan enggan diberi masukan atau informasi oleh masyarakat dari berbagai kalangan bagaimana dirinya akan mengetahui borok oknum Kepsek yang diduga menabrak aturan", jelasnya.
Terakhir Zendra Oesmandrie berjanji akan melaporkan persoalan dugaan pungli ini langsung kepada Bupati dan Inspektorat, kalaupun tidak ada tanggapan dari kedua nya dirinya bermaksud mengajak beberapa youtuber asal Lampung timur untuk memviralkan dugaan pungutan biaya seragam di SMPN 1 Marga Sekampung yang dirasa sangat memberatkan siswa juga sarat akan nuansa bisnis," Pungkas sang insinyur
Pewarta: AM. Ihwan
0 komentar :
Posting Komentar