GROBOGAN, JMI - Adanya Kegiatan Tambang atau Galian C dari CV. Abadi Berkah Alam yang ada di Dusun Nganjir Desa Sindurejo Kecamatan Toroh Kabupaten Grobogan diduga tak sesuai dengan prosedur regulasi tambang.
Dilihat dari banyaknya rumah warga yang terselimuti debu, adanya hal tersebut menjadikan dua warga geram jengkel berbalut amarah akibat rumah miliknya rata penuh dengan debu yang diakibatkan dampak langsung dari aktifitas tambang galian C dan juga adanya lalu lalang truk-truk pengangkut tanah urugan. Hal itulah yang dirasa sangat mengganggu dalam kesehariannya Ibu Warijah, juga Joko Lelono dirinya dan keluarga juga tetangga bingung harus mengadu kemana selama ini, bahkan terkesan pengelola tambang tak ada koordinasi, acuh dengan Ibu Warijah.
Pengusaha tambang terkesan
hanya mengeruk dan mengeruk tanah untuk di perjual belikan tanpa peduli dengan
dampak yang kurang baik terhadap lingkungan.Warijah Lakukan Penutupan Akses Jalan Tambang
Ibu Warijah (48) ditemani dengan tetangganya Joko Lelono
(46) nekat lakukan aksi menutup akses jalan di samping rumahnya lantaran
dirinya sudah merasa kesal, jengkel bercampur amarah sejak awal adanya kegiatan Tambang Kuwari. Setiap hari jelas-jelas
dampak yang dirasakan untuk kesehatan kurang bagus terutama untuk
pernafasan, secara umum dampak pertambangan terhadap lingkungan adalah salah
satunya terganggu nya kesehatan masyarakat serta berdampak bagi perubahan
iklim, dan terkait kompensasi Ibu Warijah, Puryatmo ketua RW setempat Joko
lelono tidak pernah mendapatkan nya bahkan informasinya ketua paguyuban tambang
setempat warga setempat ada khas sekitar kurang lebih 100 juta.
Aksi penutupan jalan yang dilakukan oleh oleh 2 warga Dusun
Nganjir pada hari Rabu tanggal 2 Agustus 2023 tersebut yakni Warijah dan Joko
lelono merupakan bentuk protes keras kepada pengusaha tambang yang tak peduli
dengan dampak akibat tambang urugan dan tidak menutup kemungkinan kita akan ada
aksi yang lebih besar lagi karena warga yang terdampak sudah jenuh tidak nyaman
lagi setiap harinya karena selalu berbalut debu,"ungkap WarijahWarga terdampak merasaksn sesak nafas
Keluh kesah Warijah (48) mewakili warga terdampak akibat
tambang agar di tindak lanjuti, Kami memohon dan mengharap kepada Bupati
Grobogan,I bu Sri Sumarni, Gubernur Jawa Tengah (Pak Ganjar Pranowo), Presiden
Republik Indonesia, (Pak Joko Widodo) dan juga pihak-pihak terkait agar memperhatikan
rakyatnya yang di bawah karena dengan adanya ulah pengusaha tambang di
tempat kami yang tak ada peduli dengan kami saya minta agar tambang tersebut di
tutup karena sudah menyebabkan dampak lingkungan yang memprihatinkan,"Pinta
Warijah.
Simpang siur terkait keberadaan CV. Abadi Berkah Alam kabar informasi milik salah satu pengusaha ternama di Grobogan (Yani) yang juga pernah bermasalah dengan hukum dengan hal yang sama terkait tambang juga.
Sementara adanya kegiatan tambang ini diduga informasi yang berkembang, bahwa kegiatan tambang tersebut ada yang bilang ilegal tidak resmi dan ada yang bilang Legal resmi tapi belum lengkap dalam persyaratannya informasi termasuk ijin baru keluar 2 bulan,tetapi kegiatan sudah berjalan hampir 3 bulan lebih, ada juga dibalik tambang ini ada beking kuat, benar dan tidaknya ada dugaan tambang ini juga di backup orang berseragam dari salah satu institusi, menurut keterangan warga pemilik tambang saat ke lokasi sering bersama dengan salah seorang anggota makanya warga juga agak merasa takut.
Adanya Tambang selalu membuat permasalahan baru di lingkungan setempat tidak hanya yang ilegal tidak resmi yang legal resmi pun juga banyak menuai permasalahan apalagi bagi pengusaha tambang yang hanya berfikir bisnis tanpa memikirkan efek dan dampaknya terhadap makhluk hidup dan ekosistem yang ada, tentunya dengan apa yang dilakukan 2 warga Desa Sindurejo kecamatan Toroh Kabupaten Grobogan ini perlu ditindak lanjuti tidak menutup kemungkinan adanya tambang-tambang yang ada di Grobogan baik yang resmi maupun yang Spanyol banyak menimbulkan dampak negatif kurang baik bagi masyarakat karena banyak pengusaha tambang yang tidak mengindahkan regulasi aturan.
Untuk keberimbangan berita ini tentunya masih banyak pihak -pihak yang harus di konfirmasi dan diklarifikasi
Pewarta : Heru gun
0 komentar :
Posting Komentar