MAJALENGKA, JMI - Ratusan buruh pabrik rokok di Kabupaten Majalengka, Jawa Barat menerima pencairan bantuan langsung tunai (BLT) dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).
Bupati Majalengka, H. Karna Sobahi, menjelaskan bahwa penyaluran bantuan ini berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 215/pmk.07/2021 yang mengatur penggunaan, pemantauan, dan evaluasi DBHCHT.
"Penggunaan DBHCHT ditujukan untuk kesehatan, kesejahteraan masyarakat, dan sosialisasi ketentuan di bidang cukai atau penegakan hukum," kata Bupati Karna Sobahi, Rabu (2/8/2023).
Salah satu aspek kesejahteraan masyarakat yang mendapat perhatian adalah pemberian BLT kepada buruh tani dan buruh pabrik rokok.
"Saat ini, kami berkumpul untuk menyalurkan BLT DBHCHT bagi teman-teman buruh pabrik rokok di PT Kharisma Indah Bestari yang berada di Kecamatan Sumberjaya," tambahnya.
Dalam kesempatan itu, bupati juga mengungkapkan bahwa si tahun 2023 ini pemerintah daerah melalui Dinas Ketenagakerjaan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Kabupaten Majalengka (Dinas K2UKM Majalengka) memiliki program pemberian BLT dari anggaran DBHCHT untuk buruh tani dan buruh pabrik rokok.
"Jumlah keseluruhannya ada sebanyak 2.340 orang, dan 600 orang di antaranya adalah buruh PT Kharisma Indah Bestari," ungkap Bupati Karna Sobahi.
Bupati menyebut, untuk besaran BLT yang diterima para pekerja pabrik rokok adalah Rp.300 ribu per bulan, selama 11 bulan, sehingga totalnya mencapai Rp.3.300.000 per orang.
Kepala Dinas K2UKM Majalengka, H. Arif Daryana, menambahkan bahwa penyaluran BLT dilakukan dalam tiga tahap. Tahap pertama untuk salur bulan Januari, Februari, dan Maret. Kemudian tahap kedua untuk salur bulan April, Mei, Juni dan Juli. Sementara tahap ketiga untuk salur bulan Agustus, September, Oktober dan November 2023.
Proses penyaluran dilakukan transfer melalui Bank Majalengka kepada seluruh penerima manfaat dan uangnya pun telah dikirimkan ke rekening mereka masing-masing.
"Proses pencairan juga dapat dilakukan melalui layanan perbankan mobile yang disediakan oleh petugas Bank Majalengka," ujar Arif.
Arif menyebutkan bahwa Pemkab Majalengka mengalokasikan total anggaran Rp.7,72 miliar untuk program BLT DBHCHT di tahun 2023. Sesuai dengan tujuannya, stimulan tersebut diharapkan dapat membantu meningkatkan kesejahteraan para buruh pabrik rokok di daerah.
Pewarta : Yaya Ruhiyat
0 komentar :
Posting Komentar